PT Pertamina (Persero) bakal mencari pinjaman untuk mengambil alih Blok Mahakam, Kalimantan Timur (Kaltim) dari Total E&P Indonesie yang kontraknya habis pada 2017.
Untuk pembiayaan Blok Mahakam, kita ada dana sendiri dan dari pinjaman. Kita masih punya ruang pendanaan,†ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di Gedung DPR, SeÂlasa (20/1) malam.
Kendati begitu, bekas Dirut Semen Indonesia ini belum mau merinci secara detail besaran pinjaman utang dan dana Pertamina untuk kelola blok migas tersebut.
Dwi mengaku alasan pihaknya belum bisa merinci karena beÂlum ada keputusan resmi dari pemerintah. Untukt itu pula, dia belum mau memberikan tanggaÂpan terkait perpanjangan Blok Migas tersebut.
Bahkan, pemerintah belum memberikan mandat langÂsung, apakah harus menggandeng asing atau mengelola 100 persen Blok Mahakam.
Kita masih bicara dengan pemerintah. Kita kan belum ditunjuk. Tapi kita minta mayoritas,†tukasnya.
Dikonfirmasi
Rakyat Merdeka, Head Department Media Relation Total E&P Indonesie Kristanto Hartadi juga enggan berkomentar dulu soal nasib perusahaannya di Blok Mahakam yang kontraknya akan habis pada 2017.
Kita menunggu saja kepuÂtusan pemerintah,†ucap bekas Jurnalis
Sinar Harapan ini.
Sementara dalam rapat kerja dengan Pertamina, DPR menduÂkung perusahaan pelat merah itu bisa mengelola Blok Mahakam.
Namun, terkait opsi apakah masih harus menggandeng Total E&P Indonesie atau tidak, hal itu terserah pemerintah.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha akan menanyaÂkan lebih lanjut ke pemerintah mengenai opsi tersebut. PasalÂnya, keputusan perpanjangan kontrak Blok Mahakam juga belum diputuskan.
Paling tidak standar minimumnya Pertamina harus mayoritas dan operator,†kata Satya.
Terkait hak partisipasi pemÂberian Blok Mahakam kepada pemerintah daerah (Pemda) setemÂpat, Politisi Golkar itu mengimbau pemerintah memikirkan secara matang. Ini bisnis murni dan mengacu ke pemerintah. Kalau sudah dimiliki oleh BUMN, apakah keterlibatan pemda perlu atau tidak. Itu jadi pertanyaan,†jelasnya.
Menurut Satya, jika keterÂwakilan perusahaan nasional ada di situ, apakah masih perlu pemda dilibatkan. Itu yang harus dibahas pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mendesak pemerintah memberikan
participating interest (PI) atau pemberian hak partisipasi atas pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina. Selama ini hak tersebut diberikan ke pihak asing atau operator lamanya
Karena itu, sudah seharusnya pemerintah menyerahkan 100 persen pengelolaan Blok MaÂhakam kepada Pertamina. Dia menilai, Pertamina memiliki kemampuan dan kapasitas untuk mengelola blok tersebut. Jangan lagi berikan hak partisipasi 15 persen atau segala macamnya ke operator lama,†tegas Kurtubi
Kurtubi menambahkan, melaÂlui penyerahan hak partisipasi penuh 100 persen Blok MaÂhakam ke Pertamina, maka akan memberikan dukungan kinerja perusahaan secara korporasi.
Menurut dia, Total sudah cuÂkup mengelola Blok Mahakam sampai 50 tahun. Untuk itu, perusahaan Prancis tersebut tidak boleh lagi menikmati hasil sumber daya alam Indonesia yang harusnya digunakan dan diÂoptimalkan oleh negara. Apalagi cadangan minyak di Blok MaÂhakam luar biasa besar. ***