Program 10 Ribu MW Lambat, Komisi VII Bentuk Panja Listrik

Muncul Desakan Agar Subsidi Setrum Ditambah

Kamis, 22 Januari 2015, 09:20 WIB
Program 10 Ribu MW Lambat, Komisi VII Bentuk Panja Listrik
ilustrasi
rmol news logo Meski harga minyak dunia se­dang turun, pemerintah meminta tambahan subsidi listrik dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBNP) 2015. Alasannya, ke­naikan tarif listrik golongan rumah tangga 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA ditunda.

Permintaan disampaikan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman kepada Komisi VII DPR saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR, kemarin.

Dengan adanya penundaan tarif adjustment (penyesuaian tarif) untuk dua golongan listrik rumah tangga, yakni 1.300 VA dan 2.200 VA akan berdampak pada penambahan subsidi Rp 1,3 triliun,” ujarnya.

Jarman mengatakan, usulan penundaan tarif adjustment untuk kedua golongan rumah tangga tersebut diusulkan lang­sung oleh PLNselaku BUMNpenyalur listrik.

Untuk diketahui, pada awal tahun pemerintah menerapkan penyesuaian tarif listrik. Dengan penerapan kebijakan itu, tarif lis­trik bakal naik turun setiap bulan menyesuaikan harga minyak dan nilai tukar rupiah.

Pengenaan penyesuaian tarif ini memang sudah diputuskan pada Komisi VII DPR periode sebelumnya. Jadi, penundaan ini harus meminta persetujuan Komisi VII juga,” ujarnya.

Dalam RAPBN2015, ka­tanya, subsidi listrik diusulkan mencapai Rp 66,62 triliun. Na­mun, jika usulan penundaan ini disetujui, maka subsidi listrik akan bertambah Rp 1,3 triliun.

Dengan adanya tambahan itu, maka subsidi listrik mencapai Rp 67,92 triliun,” paparnya.

Dia mengatakan, penurunan harga minyak dunia yang tembus di bawah 50 dolar AS per barel ber­dampak pada turunnya nilai subsidi listrik hingga Rp 20 triliun.

Subsidi listrik tahun ini jauh lebih turun dibanding 2014. Ta­hun ini hanya Rp 66,62 triliun, tahun lalu subsidi listrik Rp 85,75 triliun,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Zairullah Azhar mendorong pe­merintah meningkatkan penca­paian bauran energi pembangkit tenaga listrik dan memberi­kan insentif bagi investor yang mengembangkan ketenagalistri­kan yang bersumber dari energi baru dan terbarukan.

Dia juga meminta Ditjen Ketenagalistrikan untuk me­nyampaikan data-data yang akurat terkait program listrik pedesaan dan melakukan klarifikasi perhi­tungan rasio elektrifikasi berdasar­kan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk per wilayah provinsi dan kabupaten kota.

Komisi VII DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Pan­ja) Ketenagalistrikan atas keter­lambatan pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan 10 ribu MW (Megawatt) tahap I dan tahap II,” tukasnya.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA