Permintaan disampaikan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman kepada Komisi VII DPR saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR, kemarin.
Dengan adanya penundaan tarif
adjustment (penyesuaian tarif) untuk dua golongan listrik rumah tangga, yakni 1.300 VA dan 2.200 VA akan berdampak pada penambahan subsidi Rp 1,3 triliun,†ujarnya.
Jarman mengatakan, usulan penundaan tarif
adjustment untuk kedua golongan rumah tangga tersebut diusulkan langÂsung oleh PLNselaku BUMNpenyalur listrik.
Untuk diketahui, pada awal tahun pemerintah menerapkan penyesuaian tarif listrik. Dengan penerapan kebijakan itu, tarif lisÂtrik bakal naik turun setiap bulan menyesuaikan harga minyak dan nilai tukar rupiah.
Pengenaan penyesuaian tarif ini memang sudah diputuskan pada Komisi VII DPR periode sebelumnya. Jadi, penundaan ini harus meminta persetujuan Komisi VII juga,†ujarnya.
Dalam RAPBN2015, kaÂtanya, subsidi listrik diusulkan mencapai Rp 66,62 triliun. NaÂmun, jika usulan penundaan ini disetujui, maka subsidi listrik akan bertambah Rp 1,3 triliun.
Dengan adanya tambahan itu, maka subsidi listrik mencapai Rp 67,92 triliun,†paparnya.
Dia mengatakan, penurunan harga minyak dunia yang tembus di bawah 50 dolar AS per barel berÂdampak pada turunnya nilai subsidi listrik hingga Rp 20 triliun.
Subsidi listrik tahun ini jauh lebih turun dibanding 2014. TaÂhun ini hanya Rp 66,62 triliun, tahun lalu subsidi listrik Rp 85,75 triliun,†ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Zairullah Azhar mendorong peÂmerintah meningkatkan pencaÂpaian bauran energi pembangkit tenaga listrik dan memberiÂkan insentif bagi investor yang mengembangkan ketenagalistriÂkan yang bersumber dari energi baru dan terbarukan.
Dia juga meminta Ditjen Ketenagalistrikan untuk meÂnyampaikan data-data yang akurat terkait program listrik pedesaan dan melakukan klarifikasi perhiÂtungan rasio elektrifikasi berdasarÂkan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk per wilayah provinsi dan kabupaten kota.
Komisi VII DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (PanÂja) Ketenagalistrikan atas keterÂlambatan pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan 10 ribu MW (Megawatt) tahap I dan tahap II,†tukasnya. ***