Lewat Jalur Tikus, Bahan Baku Mebel Dikirim ke China

Produk Domestik Butuh Perlindungan

Kamis, 22 Januari 2015, 10:25 WIB
Lewat Jalur Tikus, Bahan Baku Mebel Dikirim ke China
ilustrasi
rmol news logo . Para pengusaha kayu mengaku resah masih adanya penjualan bahan baku kayu dan rotan ile­gal ke luar negeri. Pemerintah diminta meningkatkan penga­wasan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Mebel Kayu dan Rotan Indo­nesia (AMKRI) Abdul Sobur mengatakan, dugaan penye­lundupan rotan dan kayu bukan hal baru.

Padahal pemerintah telah melarang adanya kegiatan ekspor bahan baku rotan, mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 35/2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan.

Ini menunjukkan proses pengawasan dan pengamanan di pelabuhan antar pulau masih lemah,” ujarnya.

Sobur mengakui, penyelun­dupan bahan baku mebel dan kerajinan tidak hanya dilaku­kan di pelabuhan. Melainkan, juga melewati jalur darat atau jalur tikus perbatasan.

Dari jalur itu, barangnya dikirim ke China. Ini justru yang berbahaya karena kayu dalam negeri dikenal memiliki kualitas bagus,” timpalnya.

Makanya, dia meminta pe­merintah melindungi pasar domestik yang kini digerus produk impor. Menurutnya, nilai pangsa pasar mebel di dalam negeri sekitar Rp 10 triliun per tahun. Kami mem­perkirakan 45 persen pasar do­mestik digerus produk impor,” katanya.

Sobur meminta kepada pe­merintah tidak mengabaikan pasar dalam negeri. Pasalnya, pasar domestik mebel dalam lima tahun terakhir tumbuh pesat seiring pertumbuhan di sektor properti.

Terkait penggarapan pasar domestik, Sobur mengatakan, AMKRI mempunyai program penguatan produksi dalam negeri. Salah satunya penguatan sumber daya manusia di industri mebel.

Sobur menuturkan, nilai ekspor mebel Indonesia saat ini sekitar 2 miliar dollar AS. Ditargetkan nilainya mening­kat menjadi 5 miliar dollar AS dalam lima tahun.

Karena itu, dia menambahkan, perlu regulasi pemerintah un­tuk membatasi serbuan produk mebel impor ke Indonesia. Salah satunya dengan memperketat Standar Nasional Indonesia. (SNI).

Sebelumnya, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindus­tian Panggah Susanto mengata­kan, kegiatan pembalakan liar alias illegal logging masih ter­jadi. Buktinya, masih banyak kayu hasil illegal logging yang ditemukan di China. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA