Gedung BUMN Rp 100 Miliar Diincar Pemprov DKI, DPR Minta Dilibatkan

Sofyan Minta Rini Soemarno Evaluasi Lagi Rencana Jual Aset

Rabu, 17 Desember 2014, 09:00 WIB
Gedung BUMN Rp 100 Miliar Diincar Pemprov DKI, DPR Minta Dilibatkan
ilustrasi, Gedung BUMN
rmol news logo Wacana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjual Gedung Kementerian BUMN, menimbulkan pro kontra. Rini diminta meninjau kembali wacana tersebut.

Menko Perekonomian Sofyan Djalil menilai, rencana Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan menjual gedung kantornya adalah niat baik untuk efisien­si. Dia pun mengamini gedung yang terletak di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, itu terlalu besar.

Sofyan juga tak masalah de­ngan rencana Rini yang akan menjual kantornya itu.

"Negara dapat uang, cukup bagus. Pemerintah Provinsi DKI mau beli, karena DKI berke­pen­tingan untuk itu. Tapi itu masih wacana," ucap Sofyan di kantor­nya, Jakarta, kemarin.

Kendati begitu, Sofyan me­minta pihak terkait mengevaluasi kembali rencana tersebut. "Ba­rang­kali prioritasnya nanti, akan kita lihat kembali. Apakah kita butuh uang misalnya dan BUMN harus efisien," katanya.

Sebelumnya, Rini menga­tas­na­makan efisiensi berencana men­jual Gedung Kementerian BUMN. "Kami cuma 250 orang, saya ra­sa kalau kita pakai 3 hingga 4 lan­tai saja sudah cukup," ujarnya.

Belum lagi, kata dia, Gedung 21 lantai ini membutuhkan ba­nyak daya listrik untuk alat pe­ng­atur suhu di semua ruangan. Se­telah terjual, Rini mengaku akan menyewa gedung yang rela­tif kecil untuk berkantor.

Atas rencananya itu, Rini su­dah menawarkan gedung itu ke Peme­rintah Provinsi DKI Jakarta.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menga­takan, rencana penjualan gedung BUMN masih wacana. Dia me­nyarankan menanyakan lebih lan­jut kepada Menteri BUMN soal penjualan gedung BUMN itu.

Sementara saat diminta tang­gapannya soal tawaran membeli Gedung BUMN, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berminat membelinya.

"Mau (beli). Dipakai untuk ma­cam-macam, misalnya bikin mall rakyat juga boleh, PKL (Peda­gang Kaki Lima), bikin kafe-kafe juga boleh," kata Ahok.

Anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja menyayangkan, rencana Menteri BUMN menjual Gedung Kementerian BUMN. Menurut­nya, penjualan gedung Kemen­terian BUMN juga tidak bisa dilakukan sembarangan ka­rena masuk aset negara.

Berdasarkan Undang-Udang Perbendaharaan Negara, kata dia,  nilai gedung yang dijual Rp 100 miliar ke atas harus mem­peroleh persetujuan DPR. Sementara, jika nilainya di bawah Rp 100 miliar harus minta izin Presiden. Se­dangkan jika harga­nya di bawah Rp 10 miliar hanya perlu izin Men­keu.

"Gedung Kementerian BUMN saya prediksi harganya di atas Rp 100 miliar. Soalnya tem­pat­nya stategis dan berada di tengah pu­sat kota dan peme­rintahan," ujar Lili kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia mengatakan, jika ingin melakukan efisiensi anggaran, pemerintah bisa menghemat da­na pengadaan barang. Bu­kan dengan menjual gedung kemen­terian. "Jangan sampai se­perti jual Indosat dan kapal tan­ker Pertamina dulu," ingatnya.

Ketua BUMN Watch Naldy Nazar Haroen menilai, tidak tepat Menteri BUMN Rini Soe­marno menjual Gedung Kemen­terian BUMN atas alasan efisiensi.

Menurut dia, efisiensi bukan pada gedung Kementerian BUMN tetapi lebih mengarah ke perusahaan BUMN. "Tidak te­pat, berapa sih yang diefisiensi­kan. Yang diefisiensi­kan harus­nya pe­rusa­haan BUMN. Gedung itu ke­cil," tegas dia.

Naldy mengatakan, masih ba­nyak perusahaan BUMN yang tidak me­la­kukan efisiensi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA