Bermasalah dengan Modal? Kemenkop Punya Solusinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 19 Oktober 2014, 14:44 WIB
rmol news logo Salah satu permasalahan klasik saat menjalani wirausaha adalah pembiayaan dan permodalan. Pembiayaan dan permodalan koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa bersumber dari banyak kanal.

"Permodalan bisa dibiayai pemerintah lokal melalui APBD mereka sendiri, di samping dari Kementerian. Tergantung kebutuhannya apa. Kalau besar, bisa melalui lembaga keuangan di Kementerian Koperasi & UKM misal LDPB (Lembaga Pengolahan Dana Bergulir), bisa melalui perbankan yang menyalurkan KUR (Kredit Usaha Rakyat)," papar Deputi Menteri Koperasi & UKM Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Braman Setyo melalui rilis kepada wartawan, Minggu (19/10).

Braman membeberkan, saat bertemu dengan para pelaku UKM Pasar Santa, Jakarta dan beberapa mahasiswa yang sedang menggeluti dunia wirausaha kemarin, masalah pembiayaan dan permodalan masih menjadi masalah utama.

"Para pelaku usaha yang selama ini meminjam modal ke rentenir, kita harapkan mereka harus beralih dan coba mengajukan kredit usaha rakyat (KUR). Di Pasar Santa inilah, di mana rata-rata pelaku usahanya anak muda, saya harapkan menjadi laboratorium pemuda untuk dibentuknya koperasi yang anggotanya komunitas pengusaha muda kreatif," ungkap Braman.

Ditegaskan Braman, Kementerian Koperasi & UKM bisa lebih membantu beberapa hal kepada pelaku UMKM jika sudah ada koperasinya. Diantara pemberdayaan yang dilakukan pihaknya adalah pelatihan sumber daya manusia (SDM) koperasi, penguatan permodalan, dan pemasaran produk.

"Jadi koperasi di Pasar Santa itu sifatnya eksklusif. Jika koperasi umum bisa menerima anggota secara umum, kalau di pasar santa anggotanya ya hanya para pelaku usaha khususnya pemilik kios-kios di lantai 1 ini," tambah Braman.

Jika koperasi sudah terbentuk, salah satu kemudahan yang akan didapatkan adalah saat mengajukan permodalan dana bergulir di Kemenkop & UKM. Skema permodalan yang diatur di kementerian berdasar perundang-undangan itu bisa dilakukan apabila para pelaku UKM bergabung menjadi satu dalam wadah koperasi.

"Saya jamin dapat. Di pasar santa sudah ada komunitas pelaku usaha, tinggal kasih namanya koperasi apa. Nanti saya akan rekomendasikan untuk mendapat dana bergulir," janji Braman

Lebih lanjut Braman menjelaskan, dengan kepemilikan kios-kios para pelaku UMKM di Pasar Santa, itu sudah cukup menjadi agunan untuk mengajukan dana bergulir yang sifatnya pinjaman koperasi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA