Ogah Gaet Total EP, Pertamina Ngotot Kelola Blok Mahakam

Selasa, 07 Oktober 2014, 10:08 WIB
Ogah Gaet Total EP, Pertamina Ngotot Kelola Blok Mahakam
ilustrasi
rmol news logo Kementerian ESDM Libatkan KPK Untuk Perpanjangan Kontrak Migas
PT Pertamina (Persero) menolak berkerja sama dengan Total E&P Indonesie dalam mengelola Blok Mahakam yang berada di Kalimantan Timur pasca kontrak perusahan Prancis itu habis pada 2017.

Hal itu ditegaskan Direk­tur Nia­ga dan Pemasaran Per­tamina Ha­nung Budya di Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan, pihaknya sa­ngat serius ingin mengelola Blok Mahakam. Bahkan, Perta­mina meminta mendapatkan prio­ritas dari pemerintah untuk me­ngelola salah satu blok peng­hasil gas ter­besar itu.

“Blok-blok migas yang sudah ha­bis masa kontraknya sebaiknya lang­sung diberikan hak operasi­nya ke Pertamina. Hal ini seperti apa yang dilakukan di Malaysia,” pintanya.

Hanung mengkritik usulan Total E&P Indonesia untuk me­ngelola Blok Mahakam selama lima tahun sebagai masa transisi setelah konsesinya berakhir. Dia me­nilai, itu sama saja dengan mem­­­berikan peluang ke Total un­tuk bisa menguasai saham di blok mi­gas di Kalimantan Timur itu.

Hanung menegaskan, Blok Maha­kam merupakan milik ne­gara. Ka­rena itu, keputusan un­tuk me­­ngelola blok migas ter­sebut se­telah kontrak Total E&P Indo­nesie dan Inpex yang habis pada 2017.

 Dia menilai, tidak etis jika To­tal mengusulkan adanya masa tran­sisi kontrak Blok Mahakam setelah 2017. Dia mengibaratkan per­­mo­honan masa transisi dari Total ter­sebut seperti mengontrak rumah.

“Pemilik rumah bilang, hei kon­trakmu habis ya dua tahun lagi. Saya bilang mau pindah. Teta­pi sa­ya minta transisi dulu dong lima tahun lagi atau dua tahun lagi. Ini kan nggak etis,” sindir Hanung.

Sebelumnya, Plt Menteri Ener­gi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Chairul Tanjung menga­takan, tidak ada ada jaminan pe­merintah akan menyerahkan pe­ngelolaan blok migas nasional yang habis kontraknya kepada Per­tamina. Prinsip dari peme­rin­tah adalah siapa lebih mem­beri­kan keuntungan kepada Indo­ne­sia, maka perusahaan tersebut yang akan dipilih untuk menge­lola blok migas di Indonesia.

President Asia Pacific Total Ex­ploration and Production Jean Marie Guillermou mengatakan, Total E&P Indonesie siap mem­bagi data teknis dan pengalaman selama puluhan tahun mengelola ladang gas Blok Mahakam di Ka­limantan Timur ke perusaha­an ba­ru yang ditunjuk oleh pe­me­rintah. Asal ada masa transisi se­lama lima tahun.

“Kami mengusulkan ada masa transisi yang dimulai 1 Januari 2018. Masa transisi yang ideal yakni selama 5 tahun,” katanya.

Guilermou mengingatkan, jika tidak ada masa transisi atau pada 31 Desember 2017 Total selesai begitu saja, maka produksi gas akan lang­sung turun drastis dan mengancam penerimaan negara Indonesia.

Kepala Pusat Komunikasi Ke­menterian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Saleh Abdurah­man mengatakan, pihak­nya be­lum memutuskan nasib pengelo­laan Blok Mahakam.

Pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan Peraturan Menteri ESDM soal perpanjangan kon­trak blok migas yang akan habis kon­trak­nya.

“Kita belum memutuskan pe­nge­lolaan Blok Mahakam, apa­kah akan diserahkan kepada Per­tamina 100 persen atau mela­lui ma­sa tran­sisi,” ujarnya kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Dia menegaskan, yang menjadi dasar dari pemerintah dalam memperpanjang kontrak blok mi­­gas yang habis adalah bagai­mana bisa memberikan manfaat bagi negara dan kepentingan ma­sya­rakat.

“Kita ingin, siapapun yang di­tunjuk mengelola Blok Ma­ha­kam, baik BUMN maupun swas­ta bisa menjaga produksi su­paya tidak turun dan memak­simalkan kandungan lokalnya,” katanya.

 Setelah Permen tersebut ber­laku, dia bilang, akan mudah ba­gi pemerintah untuk menen­tukan nasib blok migas yang habis kon­­traknya. Karena di sana su­dah di­atur poin-poinnya dan se­mua ha­rus menerimanya.

Ditanya apakah pembahasan aturan perpanjangan kontrak melibatkan Komisi Pembe­ran­tasan Korupsi (KPK), Saleh me­ngaku pihaknya pasti melibatkan stakeholder terkait.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro menga­takan, hingga saat ini sektor ener­gi masih menjadi salah satu sek­tor strategis baik secara na­sional maupun internasional. Khusus In­donesia, sektor energi tidak hanya berfungsi sebagai salah sumber pendapatan negara.

Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tersebut dan tidak bergantung impor, Edy mene­gas­kan, pemerintah mendorong perusahaan negara dan swasta di Indonesia untuk menemukan sumber minyak baru di luar negeri. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA