Aksi Kartel Internasional Jadi Biang Kerok Terjadinya Krisis BBM Nasional

Kerugian Negara Ditaksir Tembus Rp 370 Triliun

Rabu, 24 September 2014, 08:25 WIB
Aksi Kartel Internasional Jadi Biang Kerok Terjadinya Krisis BBM Nasional
ilustrasi
rmol news logo Pemerintah menyiapkan ang­garan Rp 10 triliun untuk me­ng­antisipasi dampak kenaikan har­ga BBM oleh Pemerintah Jokowi-JK pada November mendatang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri membantah Peme­rin­tah SBY hanya mewarisi be­ban subsidi yang besar kepada Pe­me­rintah Jokowi. Justru, pe­me­rintah saat ini sudah me­nyiap­kan dana kompensasi akibat dampak ke­naik­an harga BBM nanti.

Dia mengatakan, dalam Ang­ga­ran Pendapatan dan Belanja Ne­gara Perubahan (APBNP) 2014, pe­merintah menganggar­kan Rp 5 triliun dan Rp 5 triliun lagi dalam Rancangan APBN 2015. Total ke­seluruhan anggaran kompensasi yang disiapkan pemerintahan saat ini mencapai Rp 10 triliun.

Kendati begitu, menurut Cha­tib, anggaran kompensasi untuk 2015 diperkirakan akan berubah lagi jika tidak disetujui DPR.

"Tergantung DPR. Jadi ini buk­ti pemerintah, ada yang bi­lang nggak disiapkan apa-apa pe­me­rintah baru itu nggak benar. Ini saja sudah kita siapkan," tegas bekas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu di Jakarta, kemarin.

Terkait dengan waktu kenaikan harga BBM, Chatib mengaku tidak me­ngetahuinya. Dia me­nye­rahkan waktu kenaikan harga kepada pemerintahan baru.

Untuk diketahui, Pemerintah Jo­ko­wi-JK berencana menaikkan har­ga BBM subsidi pada Novem­ber 2014, tidak lama setelah dilantik.

Chatib menambahkan, pihak­nya meminta DPR tidak me­ngun­ci kuota BBM subsidi. Apalagi ber­dasarkan penga­laman, setiap tahun konsumsi BBM subsidi selalu mem­bengkak dari kuota yang dite­tapkan oleh pemerintah.

Men­teri Perencanaan Pemba­ngunan Nasional/Kepala Badan Peren­ca­naan Pembangunan Na­sional (PPN/Bappenas) Armida Alis­jah­­bana menyatakan, dana kompen­sasi yang sediakan tahun depan diperkirakan sama seperti tahun ini. Tapi itu hanya ke­rang­ka dasar dan sewaktu-se­waktu bisa ber­ubah.

Kendati begitu, dia belum me­ngetahui, program yang akan dijalankan pemerintahan men­datang. Kemungkinan, program kom­pensasi akan digodok di APBN Perubahan (APBNP).

Pengamat Ekonomi dari Lem­baga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam mengatakan, kenaikan harga BBM idealnya dilakukan pada 2015, karena da­pat dibarengi dengan program pendukung dari naiknya harga bahan bakar.

Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Sala­mu­ddin Daeng meminta Tim Tran­sisi tak membohongi Joko­wi dengan mengeluarkan per­nyataan bahwa subsidi BBM bu­kan meru­pakan hak konsti­tusional rakyat. "Pernyataan semacam itu akan men­jatuhkan popularitas Jokowi di ma­ta pen­dukungnya," ujar dia, kemarin.

Sementara itu, Direktur Ek­sekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman me­nyarankan agar Jokowi memilih calon menteri ESDM yang tidak terkait dengan masa lalu. Dikatakan, munculnya beberapa calon menteri ESDM seperti Kuntoro Mangunsubroto, Ari Soemarno, Purnomo Yusgi­antoro, Raden Priyono, dan Darwin Silalahi masih belum bisa meyakinkan publik soal ke­mampuan menangani ma­salah ESDM. Penilaian sama di­berikan kepada bekas bos Per­tamina Ari Soemarno dan bekas Kepala BP Migas Raden Priyono.

  Dia menjelaskan, nama-nama yang saat ini muncul pernah berkecimpung dalam kebijakan energi nasional. Mereka sudah diberi kesempatan oleh konstitusi untuk memperbaiki tata kelola migas. Namun faktanya, justru ke­tika mereka menjabat, mafia mi­gas makin menggurita dalam sistem ekonomi politik.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar calon Menteri ESDM berani melawan keku­asaan seven sisters company di industri migas dan minerba seperti Freeport, New­mont, Shell, British Petro­leum, Chevron, Exxon Mobil.

Dia menyebut, kerugian negara akibat praktif mafia migas tiap tahun bisa mencapai Rp 37 tri­liun. Jika dihitung sejak ber­lakuknya UU No 2 Tahun 2001 ten­tang Migas, maka kerugian negara lebih dari Rp 370 triliun. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA