Proposal Pertamina Bakal Dibandingkan Dengan Total

Ngebet Kelola Blok Mahakam

Jumat, 23 Mei 2014, 09:09 WIB
Proposal Pertamina Bakal Dibandingkan Dengan Total
ilustrasi, Blok Mahakam
rmol news logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak akan langsung memberikan blok-blok minyak dan gas bumi kepada PT Pertamina (Persero) yang akan habis masa kontraknya.

“Belum tentu dikasih Pertamina. Pertamina boleh mengajukan tapi tidak otomatis. Bisa saja kita tenderkan, kemudian Pertamina oke,” kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di Jakarta, kemarin.

Menurut Susilo, pemerintah juga tidak akan menunjuk langsung Pertamina untuk mengelola blok-blok migas yang akan habis. “Kalau ditunjuk langsung nanti kita disalahkan. Mana value untuk negara,” ucap dia.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi perpanjangan kontrak blok migas yang akan habis. Regulasi ini layaknya peraturan biasa.

Dalam kontrak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang produksi semakin mempunyai value added, seperti ada dalam bentuk cadangan yang sudah terbukti dan dalam bentuk masih berpotensi.

“Namun ketika blok tersebut expired, semua menjadi milik Indonesia. Ibaratnya kita punya mobil sewaan, begitu kontrak selesai mobil masih ada, masih punya kontrak. Sehingga punya value, nah value itu yang harus diperhatikan,” beber Susilo.

Terkait pengelolaan Blok Mahakam, saat ini pemerintah memang tengah menggodok regulasi perpanjangan kontrak blok migas yang akan habis masa kontraknya. Tercatat ada sekitar 20 KKKS yang akan habis dalam waktu lima tahun kedepan.

“Kita konsultasikan ke mana-mana, termasuk ke yang sana itu (Blok Mahakam). Ada aturan, Pertamina bagaimana, aturan ini bagaimana, nanti dibedakan, tunggu saja lah,” tuturnya.

Dia lalu mencontohkan, ada KKKS yang sudah mengoperasikan blok migas tersebut selama 30 tahun akan membuat proposal pengajuan kontrak secara detail dan tebal.

“Kalau Pertamina yang bikin kan belum pernah operasikan blok tersebut, bagaimana bisa bikin proposal. Coba bilang ‘kami sanggup operasikan’, hanya kata-kata dua lembar,” cetussnya.

Yang jelas, kata Susilo, nantinya regulasi ini akan dirampungkan secepat mungkin dan tak akan terlalu membuang waktu.

Sebelumnya, Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husein mengatakan, pihaknya sudah tiga kali mengirimkan surat ke Kementerian ESDM agar pengelolaan Blok Mahakam segera diberikan 100 persen ke perseroan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA