Dua tahun lalu, Kementerian ESDM sudah melaksanakan program tersebut untuk kendaraan pemerintah, TNI/Polri dan kendaraan tambang. Namun, tidak berhasil mengendalikan konsumsi BBM subsidi.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan, stiker tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Di stiker baru akan bertuliskan ‘Kendaraan Ini Boleh Menggunakan BBM Subsidi’. Sedangkan di tulisan stiker yang lama ‘Kendaraan Ini Tidak Menggunakan BBM subsidi’.
“Artinya, hanya kendaraan yang ada stiker tersebut yang boleh beli BBM subsidi di pom bensin. Kalau tidak ada stikernya, ya tidak boleh,†katanya, kemarin.
Edy berdalih, kegagalan program stiker oranye dua tahun lalu karena banyak yang melepas stiker agar bisa kembali pakai BBM subsidi.
Untuk itu, pihaknya sudah menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait rencana program pemasangan stiker ini. Nantinya stiker tersebut akan dibuat khusus dan dikeluaran oleh BPH Migas.
Edy optimis cara ini lebih efektif menekan konsumsi BBM subsidi dibandingkan stiker sebelumnya. Dia juga berharap jangan berpikir negatif dulu atas kebijakan ini.
Menurutnya, kendaraan yang bisa mendapatkan stiker tersebut adalah kendaraan di luar ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Penggunaan BBM. Artinya, kendaraan pribadi dan angkutan umum bakal mendapatkan stiker khusus. Sementara, kendaraan pemerintah pusat dan pemda, kendaraan BUMN-BUMD, kendaraan pertambangan dan perkebunan tidak bisa mendapatkan stiker boleh membeli BBM subsidi itu.
Menurut dia, penerapan stiker tersebut ditargetkan bisa dilakukan tahun ini. Alasannya, ada risiko melonjaknya anggaran subsidi BBM karena faktor melonjaknya dolar AS dan risiko meningkatnya konsumsi.
Edy menambahkan, agar penerapan stiker khusus BBM subsidi ini berjalan efektif, diharapkan kerja sama semua pihak mulai dari BPH Migas dan Pemda.
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng menilai, kebijakan ini tidak maksimal dalam menekan konsumsi BBM subsidi. Apalagi kebijakan itu juga harus menyiapkan jutaan stiker untuk ditempel di mobil-mobil yang boleh memakai BBM subsidi dan menghabiskan anggaran negara.
“Bayangin, berapa jutaan stiker yang dibutuhkan, se-Indonesia,†ucap Andy.
Apalagi, kata dia, pengawasan di lapangan tidak mudah dan risiko pemalsuan stiker khusus bakal marak. Selain itu, ada risiko sosial terjadi konflik, misalnya pemilik kendaraan yang ngotot beli BBM subsidi tapi kendaraannya tidak ada stiker.
“Sudah BBM subsidi, pengawasannya juga menghabiskan uang negara, nggak smart (pintar) namanya,†kritiknya.
Ia menegaskan, tugas dan fungsi BPH Migas hanya melakukan pengawasan badan usaha yang mendistribusikan BBM subsidi, bukan mengawasi penggunaan BBM oleh masyarakat.
“Apakah sesuai volume yang ditetapkan, tepat waktu, dan tepat sasaran pengguna sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah,†tandasnya.
Kendati diprediksi bakal mengalami lonjakan, pemerintah tidak akan menambah kuota BBM subsidi tahun ini.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri, dalam APBN Perubahan ditetapkan untuk sektor belanja subsidi BBM, LPG, dan BBN dinaikkan dari Rp 210,7 triliun menjadi Rp 285 triliun.
Meski mengalami kenaikan, Chatib mengatakan, kuota konsumsi BBM pada 2014 dipatok sama dengan kuota BBM pada 2013 sebesar 48 juta kiloliter (KL) dalam rancangan APBN Perubahan.
Chatib menjelaskan, menurut angka yang didapat dari PT Pertamin (Persero), proyeksi volume BBM untuk tahun 2014 sebesar 48,5 juta KL. Oleh karena itu, perlu adanya pembatasan pengkonsumsian dengan mematok kuota BBM pada 2014 sebesar 48 juta KL. ***