Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo meminta, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono tidak gegabah menghapus subsidi pupuk dengan alasan banyaknya penyimpangan yang dilakukan para mafia pupuk.
Justru, kata Firman, yang harus dilakukan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran dan pengawasan supaya tepat sasaran. Salah satunya, menyalurkannya langsung ke kelompok tani.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, selama ini BUMN pupuk tidak mempunyai tanggung jawab dalam penyaluran pupuk supaya tepat sasaran. Perusahaan pelat merah itu hanya mendistribusikan sampai ke lini empat atau gudang. Sedangkan penyaluran ke petani dilakukan oleh distributor.
Padahal, penyimpangan justru banyak terjadi saat penyaluran di distributor. Karena itu, ke depan penyaluran pupuk ini tidak perlu menggunakan mekanisme perdagangan dengan cara menghapuskan peran distributor.
Penyimpangan pupuk juga memperlihatkan lemahnya kinerja Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dibentuk pemda.
“Penyimpangan biasanya juga melibatkan oknum pemda. Alasannya, yang menunjuk distributor penyalur pupuk itu pemda dan yang mengawasi pemda (KP3) juga. Ini tidak akan berjalan pengawasannya. Bisa jadi mainan kepala daerah dan bupati,†katanya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Selain itu, dia menyayangkan banyak temuan penyelewengan pupuk yang sudah dilaporkan tapi jarang ditindaklanjuti. Karena itu, selama pengawasan dan distribusinya panjang, penyelewengan masih akan tetap ditemukan karena disparitas harga antara subsidi dan non subsidi masih tinggi.
“Peran distributor yang harus dihapus dan penyalurannya langsung ke petani,†katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khairon memperkirakan ketersediaan pupuk bersubsidi hanya mencukupi kebutuhan petani hingga Oktober 2014.
Sebab, anggaran yang disiapkan melalui APBN sebesar Rp 21 triliun hanya mencukupi untuk pembelian pupuk sebanyak 7,6 juta ton dari kebutuhan 9,2 juta ton berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diusulkan Kementerian Pertanian.
Ia menyatakan, anggaran Rp 21 triliun dalam postur APBN 2014, sebanyak Rp 3 triliun dipakai untuk membayar utang subsidi 2013 dan Rp 18 triliun untuk menalangi subsidi 2014.
“Cost produksi pupuk berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus naik padahal anggaran subsidi sudah dinaikkan dari Rp 16,9 triliun tahun 2013 menjadi Rp 18 triliun untuk tahun ini. Itupun hanya mampu menutupi biaya subsidi 7,6 juta ton dari usulan 9,2 juta ton dalam RDKK,†ujar Herman.
Guna menutupi kekurangan ini, Komisi IV DPR akan kembali memasukkan anggaran dalam struktur APBN Perubahan 2014. Jumlahnya sedang dalam pengkajian di Kementerian Pertanian.
Pihaknya juga curiga telah terjadi penyimpangan pupuk subsidi jika dilihat dari ketersediaan lahan.
“Ini yang harus diwaspadai. Kami minta komisi pengawasan pupuk dan pestisida yang sudah dibentuk di seluruh daerah melakukan pengawasan secara maksimal. Kita sudah anggarkan Rp 30 miliar untuk mengoptimalkan fungsi kerja komisi ini. Kasihan petani jika pupuk bersubsidi tidak sampai ke tangan mereka,†tegas Herman.
Subsidi Tak Perlu DicabutKeinginan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono untuk mencabut subsidi pupuk ternyata tidak mendapat respons positif dari Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Bagi Hatta, subsidi pupuk tidak perlu dicabut.
Hatta mengatakan, selama ini program subsidi pupuk sudah berjalan cukup baik, namun apabila masih ada kekurangan seperti soal pendistribusian maka harus dilakukan perbaikan.
“Selama ini berjalan baik, kalau pun ada pembenahan harus kita lakukan. Jadi tidak (perlu dicabut),†ungkap Hatta.
Menurutnya, pos anggaran untuk subsidi pupuk sudah berlangsung lama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Subsidi pertanian yang diberikan pemerintah tidak hanya pupuk, namun subsidi benih.
Ia mengatakan, soal subsidi pupuk tahap perencanaan sudah dibahas dalam APBN hingga pelaksanaan di lapangan. Setiap tahun, subsidi ini tidak ada perubahan.
“Ada mekanismenya, tiap tahun mekanisme begitu, misalkan subsidi pupuk disalurkan dari APBN kita kepada pupuk yang harganya harga subsidi,†paparnya.
Sebelumnya, Mentan Suswono gerah dengan banyaknya protes petani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi. Menanggapi protes itu, Suswono justru mengusulkan anggaran subsidi pupuk dihapus. , “Anggaran subsidi sudah Rp 18 triliun, tapi tetap kurang,†kata Suswono.
Karena itu, dia menilai sebaiknya harga pupuk subsidi disesuaikan dengan harga pasar yaitu di kisaran Rp 250 ribu per karung. Sebagai kompensasi, anggaran Rp 18 triliun dialihkan untuk kepentingan langsung petani. Misalnya, untuk perbaikan irigasi di berbagai daerah. ***