Vonis Rudi Bisa Jadi Momentum Transparansi Industri Migas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 Mei 2014, 10:33 WIB
Vonis Rudi Bisa Jadi Momentum Transparansi Industri Migas
foto:net
rmol news logo Vonis tujuh tahun kurungan penjara yang diterima mantan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini seyogyanya menjadi momentum perbaikan institusi migas di Indonesia. Hal ini mengingat energi merupakan komoditas strategis yang harus menjadi modal pembangunan nasional.

Pengamat energi dari Universitas Indonesia Iwa Garniwa menekankan pentingnya pengelolaan industri migas dilakukan secara benar-benar transparan dan jadi perhatian semua pihak. Terlebih saat ini cadangan migas dalam negeri sudah kian menipis. Cadangan minyak tanpa penemuan baru hanya cukup diproduksikan selama 11 tahun, sementara gas 40 tahun.

"Kalau ini tidak dikelola secara baik, Indonesia bakal susah ke depannya. Namun, sebaliknya, kalau dikelola baik, kita bakal menjadi negara yang diperhitungkan," katanya.

Iwa juga meminta SKK Migas dan juga instansi terkait lainnya, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Kementerian Keuangan lebih mengawasi pemberian cost recovery.

"Cost recovery ini harus dipelolotin semua pihak dan lebih transparan auditnya," ujarnya.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Rudi bersalah melakukan tindak pidana korupsi sehingga dihukum tujuh tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Rudi dihukum selama 10 tahun dan pidana denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA