Kasubdit Pakaian Jadi Dan Produk Tekstil Lainnya Kemenperin Elis Masitoh mengaku, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat sudah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) untuk meminta pentahapan kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
“Kamis pekan lalu sudah dibahas. Pak Menteri meminta pentahapan kenaikan TDL selama empat tahun,†ujar Elis di sela-sela jumpa pers persiapan pameran Indo Intertex-Inatex-Indo Dyechem 2014 ke-12 di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, kenaikan TDL akan memberatkan industri karena kenaikannya yang sangat tinggi. Kenaikan industri I-3 sebesar 38 persen dan industri I-4 naik 64 persen. Kenaikan tersebut akan menaikkan harga penjualan produk tekstil 15-20 persen. Soalnya industri ini dari hulu sampai hilir saling terkait.
Elis mengatakan, kenaikan itu mengurangi margin industri. Ini juga membuat industri dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, kenaikan TDL yang tinggi sangat memberatkan industri.
“Kenaikan TDL mau langsung maupun dicicil selama setahun tetap membuat industri susah. Kebijakan ini membuat negara kacau,†ujarnya.
Menurut dia, kenaikan TDL hingga 60 persen tidak rasional, malah akan mengganggu keuangan perusahaan. Dia bilang, kenaikan yang rasional itu 10 persen. Kalau sudah di atas 30 persen akan mengguncang industri dalam negeri.
Ade menganggap, lonjakan kenaikan TDL sangat menguntungkan importir. Alhasil, banyak produk China, India dan Vietnam membanjiri pasar tradisional. ***
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google