“Indonesia mampu lanjutkan swasembada garam. Untuk itu kita tutup kran impor garam konÂsumsi tahun ini,†ujar Sudirman.
Dia meyakinkan, garam konsumsi Indonesia sudah bisa memenuhi kebutuhan di dalam neÂgeri. Bahkan, mengalami kelebihan stok garam konsumsi satu juta ton pada 2012, serta keleÂbihan 1,5 juta ton pada 2013. “Tapi untuk garam industri masih boleh diimpor,†katanya.
Dia mencatat, impor garam untuk industri mencapai 255.000 ton pada 2013. Sementara, tahun ini hingga Februari sudah menÂcapai 135.000 ton.
Sudirman mengungkapkan, hingga saat ini belum ada keseÂpakatan resmi dengan KemenÂterian Perdagangan dan KemenÂterian Perindustrian mengenai impor garam tersebut menjadi garam industri. Jika garam diimÂpor sebagai garam industri, perlakuan harus berbeda karena bea masuk garam konsumsi nol.
Menurutnya, selama ini garam industri diimpor melalui jalur konsumsi. “Ketika PresiÂden dan Wapres menyatakan swaÂsembada, ternyata masih ada yang main-main. Kementerian PerdaÂgangan dan Kementerian PerÂindustrian harus membahas hal ini,†katanya.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Alex SW RetrauÂbun mengatakan, garam sudah menjadi komoditas politik karena menyangkut kepentingan bangsa. “Banyak orang yang ribut-ribut karena impor garam lantaran banyak kepentingan di dalamÂnya,†kata Alex.
Menurat dia, garam merupakan komoditas strategis karena semua orang mengkonsumsinya antara lain di industri pangan, kosmetik dan farmasi. Karena itu, banyak orang berlomba-lomba menÂdapatÂkan keuntungan dari impor garam ini daripada mendirikan industri.
Sekretaris Jenderal Koalisi RakÂyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mendesak pemerintah mengoreksi kuota impor garam yang dinilai masih sangat tinggi.
Tingginya impor garam dapat dilihat dari rilis data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut data BPS, impor garam sepanjang Januari-November 2013 sebesar 1,852 juta ton atau senilai 85,6 juta dolar AS.
Garam tersebut, sebagian besar didatangkan dari Australia sebesar 128,7 ribu ton atau 5,73 juta dolar AS dan Selandia Baru 143 ton atau 60,3 juta dolar AS.
Padahal, kata dia, berdasarkan temuan Pusat Data dan Informasi Kiara (Agustus 2013) produksi garam nasional mengalami kenaikan, di antaranya dari tahun 2011 sebesar 1,621,594 ton menjadi 2,473,716 ton pada 2012. ***