Menakertrans & Arab Saudi Teken MoU Perlindungan TKI

Diharapkan Beri Kepastian Hukum

Rabu, 19 Februari 2014, 08:21 WIB
Menakertrans & Arab Saudi Teken MoU Perlindungan TKI
ilustrasi
rmol news logo Untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar terbang ke negara itu untuk membuat perjanjian mengenai penempatan dan perlindungan TKI dengan Menteri Tenaga Kerja setempat.

Muhaimin beserta rombongan berangkat ke Riyadh, Arab Saudi sejak Senin (17/2). Sedangkan, penandatangan perjanjian direncanakan dilaksanakan sore ini (Rabu, 19/2) waktu setempat.

Menurut Muhaimin, penandatanganan agreement itu akan menjadi tonggak sejarah dalam hal penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi. Sebab, ini pertama kalinya ada penandatanganan kerja sama perlindungan TKI antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.

“Ini menjadi awal sejarah baru dalam penempatan dan perlindungan TKI kita di Arab Saudi. Kita harapkan kerja sama ini dapat meningkatkan perlindungan TKI yang bekerja di sana,” ujar Muhaimin.

Dengan adanya kerja sama ini, akan memberikan kepastian hukum baik bagi pengguna maupun TKI itu sendiri, hak-hak mereka juga akan terlindungi. Peristiwa penyiksaan TKI oleh majikan bisa diminimalisir karena pelaku penyiksaan dapat diancam hukuman berat.

“Penandatanganan perjanjian tersebut sekaligus memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi TKI yang bekerja pada pengguna jasa. Kami ingin Arab Saudi memberikan perhatian khusus pada TKI,” jelas bekas Wakil Ketua DPR ini.

Dalam perjanjian itu akan diatur beberapa hal antara lain, pembuatan kontrak kerja secara online, akses komunikasi dan penyediaan hari libur dan sistem penggajian yang dilakukan melalui jasa perbankan untuk TKI serta hak memegang paspor sendiri. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA