Kombes Agus: Kalau Marah Lapor Komandan, Jangan Rusak Fasilitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Februari 2014, 18:04 WIB
rmol news logo Kepolisian mengimbau masyarakat tidak melampiaskan kemarahan secara semena-mena.

Berkaca dari aksi perusakan pos jaga lalu lintas di ruas Jalan Trunojoyo dan Jalan Sisingamangaraja pada Minggu (9/2) dini hari lalu, menurut Penum Polri Kombes Agus Rianto, tindakan seperti itu justru memunculkan masalah baru.

"Kalau ada anggota polisi yang melakukan kesalahan atau tidak terima dengan tindakan yang dilakukan polisi laporkan pada komandannya. Jangan melakukan perusakan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/2).

Agus menjelaskan, aksi perusakan fasilitas yang dilandasi atas kekesalan pada tindakan anggota polisi bukanlah tindakan solutif. Selain menimbulkan masalah baru, aksi brutal seperti itu juga merugikan masyarakat.

"Itu kan bangunan yang dibangun dari uang rakyat, uang negara yang diberikan pada Polri untuk mengelolanya. Untuk melayani masyarakat," katanya.

Agus juga menyatakan, Mabes Polri membantu penyidik Polda Metro Jaya dalam upaya menangkap pelaku perusakan. Termasuk juga, kepolisian menggandeng pihak TNI untuk mengungkap kasus itu. Lantaran, diduga pelakunya merupakan oknum anggota institusi pertahanan negara tersebut.

"Kepolisian melakukan kerja sama dengan semua pihak. Karena, Polri sadar tak bisa kerja sendiri dalam menjalankan tugas yang diberikan negara," jelasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA