Pemerintah Belum Bahas Jatah Inalum Buat Daerah

Disesuaikan Dengan Kemampuan Keuangan Yang Terbatas

Rabu, 11 Desember 2013, 09:04 WIB
Pemerintah Belum Bahas Jatah Inalum Buat Daerah
PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum)
rmol news logo Meski sudah menguasai 100 persen PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Pemerintah Indonesia belum membahas jatah saham untuk Pemerintah Daerah Sumatera Utara (Pemda Sumut).

“Jangan terlalu cepat untuk membahasnya,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat di Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan, masalah itu sedang dalam proses. “Dulu pernah ada skema 70-30, tapi jangan diwacanakan dulu,” pinta politisi Partai Golkar itu.

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil kepemilikan Inalum dari Pemerintah Jepang, Senin (9/12).

Sebelumnya, proses pengambilalihan Inalum berjalan alot. Hal ini bisa dilihat dari berlarut-larutnya kesepakatan sedari rencana selesai pada 1 November 2013, tetapi baru terlaksana 9 Desember 2013.

Indonesia harus membayar 556,7 juta dolar AS untuk membeli 58,87 persen saham yang dimiliki Jepang. Sebelumnya pemerintah telah memiliki 41,13 persen saham Inalum.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memastikan daerah akan mendapatkan jatah saham Inalum. Karena itu, dia meminta Pemda tidak khawatir.

“Daerah sudah pasti akan dapat, silakan maunya berapa sesuai dengan kemampuan daerah. Kita nggak ingin membebani daerah, soalnya uangnya besar,” ujarnya.

Ditanya soal jatah saham Pemda Sumut, Dahlan masih bungkam. Dia menegaskan, share saham untuk Pemda akan dibahas di internal kementerian.

“Itu akan dibicarakan dalam internal kita. Pantas saja mereka (Pemda) dilibatkan. Tapi nanti dibicarakan lagi, tidak hari ini,” cetus Dahlan.

Terkait dengan posisi direksi Inalum, Dahlan mengatakan, penunjukkan direksi Inalum belum bisa dibocorkan. Kendati begitu, dia memastikan manajemen Inalum tetap berjalan.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan, jatah saham Inalum untuk daerah harus diberikan secara proporsional sesuai agenda pemerintah pusat dan kemampuan keuangan daerah.

Menurut dia, setelah Inalum kembali ke tangan Indonesia, mayoritas atau sedikitnya 51 persen saham Inalum harus di tangan pemerintah pusat.

Dalam rapat kerja dengan pemerintah pusat dan Pemda, lanjut-nya, disepakati daerah diberikan jatah 30 persen saham Inalum. Artinya, pemerintah pusat masih akan memegang kendali sedikitnya 70 persen saham Inalum.

“Itu diperlukan saat Inalum melakukan penawaran saham perdana atau IPO (initial public offering). Meski saham pemerintah terdilusi, namun tetap menjadi pemegang saham mayoritas,” kata Airlangga.

Pertimbangan lainnya, kepemilikan saham oleh daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Apalagi jumlah yang harus dibayar untuk membeli saham Inalum tidak sedikit. Jika daerah ingin memiliki saham Inalum, maka harus membelinya. Caranya, sangat bergantung pada business plan yang mereka siapkan.

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan, akan terus mengawal kepemilikan saham Sumut dan 10 kabupaten/kota di Inalum yang telah disetujui Komisi VI DPR.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sumut dan 10 kabupaten/kota se-kawasan Danau Toba dan daerah aliran sungai (DAS) Asahan akan melakukan konsolidasi kembali soal saham di Inalum.

“Pemerintah pusat harus memperhatikan aspirasi daerah kami, mengingat kontribusi Sumut cukup besar atau 24,5 persen terhadap APBN,” kata Gatot. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA