Menjelang Akhir Tahun, Target Setoran Pajak Kurang Rp 199 T

DPR Soroti Tender Proyek TNKB Di Polri

Rabu, 11 Desember 2013, 08:57 WIB
Menjelang Akhir Tahun, Target Setoran Pajak Kurang Rp 199 T
ilustrasi
rmol news logo Ditjen Pajak akan terus menggenjot target penerimaan pajak hingga akhir tahun ini dengan mengandalkan anggaran. Realisasi penerimaan pajak hingga November 2013 baru mencapai Rp 795,5 triliun atau 80 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 sebesar Rp 995,2 triliun. Sehingga, untuk mencapai target akhir tahun kurang sekitar Rp 199,7 triliun.

   Untuk bisa mencapainya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengandalkan penyerapan anggaran yang berpotensi menambah penerimaan, seperti dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk barang impor, dan pajak final.

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Chandra Budi, menyatakan sampai November lalu anggaran baru terserap 76 persen. Padahal, pemerintah optimistis penyerapan akan mencapai 96 persen.

“Artinya akan ada pencairan anggaran sekitar 20 persen, yang akan direalisasikan pada Desember ini,” tuturnya dalam siaran pers di Jakarta, kemarin.

Sementara itu, pihak Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kismantoro Petrus mengatakan, e-Filling adalah salah satu sarana untuk menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) melalui media internet, jadi bukan untuk pembayaran SPT.

Pernyataan itu sekaligus membantah berita pemberitaan di Rakyat Merdeka, Rabu (13/11) yang berjudul, “Setoran Ditjen Pajak Di Bawah Target, Pegawai Dilarang Cuti. Bisa Bayar SPT Via e-Filling.”

Untuk pembayaran dan penyetoran pajak, kata dia, hanya dapat dilakukan di kantor Pos dan Bank yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan sesuai  Pasal 4 Peraturan Menteri Keuangan (Permen) Nomor 184/PMK.03/2007 tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding meminta Polri mencari solusi mengatasi kelangkaan pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di DKI Jakarta sejumlah daerah lainnya di Indonesia. Langkah ini salah satunya juga untuk mengamankan penerimaan pajak dari sektor kendaraan bermotor.

Namun, dia juga mengingatkan Polri untuk tidak mencari celah dari kelangkaan TNKB tersebut dengan melakukan penunjukan langsung alias tanpa melalui mekanisme tender yang sudah ditentukan undang-undang.

“Saya ingatkan Kapolri untuk tidak mengambil celah kelangkaan TNKB saat ini dengan melakukan penunjukan tanpa melalui tender yang benar. Atau memainkan tender agar dimenangkan oleh pihak tertentu,” tambah politisi dari Fraksi Partai Hanura ini.

 Sudding mengingatkan, jangan sampai kelangkaan TNKB akhirnya mengganggu pelayanan Polri kepada masyarakat. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA