“Pengelolaan Blok Siak mulai tanggal 28 November pukul 00.00 diserahkan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara,†kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebelum membuka acara ASEAN Ministerial Meeting on Minerals (AMMIM) di Nusa Dua, Bali, kemarin.
Wacik menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi baik dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) maupun Pertamina sehubungan pengalihan hak pengelolaan blok minyak tersebut.
“Saya yakin Pertamina mampu mengelola blok yang memproduksi minyak sekitar 2.000 barel per hari (bph) itu,†ujar Wacik.
Dia juga sudah berbicara dengan pihak Chevron sehubungan dengan keputusan itu. Menurutnya, pemerintah tetap melakukan kerja sama dengan Chevron yang masih mengelola sejumlah blok minyak dan gas di wilayah lainnya.
Dalam penyerahan pengelolaan Blok Siak, kata Wacik, pemerintah memberikan masa transisi paling lama enam bulan. Masa transisi dibutuhkan untuk keperluan pengalihan berbagai aset, data dan sebagainya. Selama transisi, operator sementara akan mendapat fee.
Pemerintah ingin masa transisi bisa berlangsung secepatnya, ka-rena makin cepat makin baik. “Meski masa transisi enam bulan, tapi kalau bisa tiga bulan selesai ya lakukan,†ujar Wacik.
Selain itu, pemerintah juga menyetujui pengembalian Blok Kampar dari PT Medco E&P Indonesia. Dengan demikian, WK tersebut menjadi wilayah terbuka terhitung sejak 28 November 2013.
“Kedua operator baik Chevron maupun Medco akan tetap menjadi operator sementara sampai masa transisi selesai. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan agar kegiatan produksi di kedua blok tersebut tetap berjalan normal, sehingga tidak berdampak pada produksi migas nasional,†paparnya.
Medco selaku operator sudah mengelola Blok Kampar selama 30 tahun dan telah habis kontraknya per tanggal 5 Juli 2013. Sementara Pengelolaan Blok Siak oleh Chevron sudah dimulai sejak ditandatanganinya kontrak karya pada September 1963.
Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro menambahkan, guna menjaga kesinambungan operasi, kelangsungan produksi dan mempersiapkan kontrak Kerja sama antara SKK Migas dan Pertamina, Chevron akan tetap ditugaskan untuk mengelola WK Siak tersebut selama enam bulan. Dengan ini, hak dan kewajiban Chevron mengacu pada kontrak sebelumnya.
Namun, perusahaan daerah Provinsi Riau, PT Riau Petroleum (RP) menyatakan enggan bekerja sama dengan Pertamina untuk pengelolaan ladang minyak Blok Siak.
“Kita melihat bukti dari kerja sama Pertamina dengan BUMD Bumi Siak Pusako di CPP Blok tidak bagus, produksi minyaknya malah terus turun,†kata Komisaris RP Abdi Haro.
Menurut Abdi, produksi minyak CPP Blok saat dikelola Chevron sempat mencapai 50.000 barel per hari, namun terus anjlok ketika ditangani BOB Pertamina-BSP.
Produksi minyak di CPP bahkan pada awal 2013 tercatat hanya 14.869 barel. “Ini kan masalah selera,†tukas Abdi. ***