DPR Berang, 11 Perusahaan Abal-abal Diberi Izin Impor

Gula Rafinasi Bocor Ke Pasaran, Petani Harap Ada Keterbukaan

Jumat, 11 Oktober 2013, 10:04 WIB
DPR Berang, 11 Perusahaan Abal-abal Diberi Izin Impor
ilutrasi
rmol news logo Gara-gara gula rafinasi bocor ke pasar tradisional, Komisi IV DPR memanggil pejabat terkait, kemarin. Panitia Kerja (Panja) gula diminta mengambil sikap tegas kepada pejabat yang diduga terlibat.

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB yang dipimpin Ketua Komisi IV Romahurmuziy dengan agenda masukan panja swasembada gula.

Para pejabat yang dipanggil adalah Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Srie Agustina, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi dan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Gamal Nasir.

Romy, sapaan Romahurmuziy, mengaku sudah banyak laporan mengenai banyaknya rembesan gula rafinasi impor ke pasar tradisional. Laporan tersebut berasal dari para kelompok petani.

Menurut politisi PPP itu, rembesan gula rafinasi juga ditemukan di Banjarnegara, Gunung Kidul. Harganya juga sangat murah bila dibandingkan gula pasir tebu. Selama ini tidak ada instansi yang berwenang terhadap perembesan gula ini di pasar-pasar.

“Panja gula sudah dibentuk untuk membenahi carut marut masalah gula selama ini. Konsumsi gula konsumsi kita per tahun 2,7 juta ton namun tidak diimbangi oleh kapasitas produksi dalam negeri. Impor semakin meningkat,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPR Siswono Yudho Husodo mengatakan, perembesan ini sudah bisa diprediksi karena ada 11 perusahaan diizinkan mengimpor gula rafinasi, dengan kapasitas produksi 5 juta ton. Padahal, kebutuhan raw sugar dalam negeri cuma 2,7 juta ton.

Bagi Siswono, pemerintah nyata-nyata memberi disinsentif kepada petani dan pabrik gula milik negara. “Seharusnya pemerintah memberi insentif pada pabrik gula, tapi kebijakan yang ada justru memberi insentif pada gula rafinasi,” terangnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mendesak mekanisme impor gula rafinasi diubah. Jangan lagi perusahaan abal-abal diizinkan mendatangkan bahan baku industri makanan-minuman tersebut.

“Yang boleh impor seharusnya pabrik gula. Mereka benar-benar punya alat pengolahan, bukan pedagang,” tandasnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid turut mengecam adanya kasus rembesan gula rafinasi. Dia menyatakan, proses impor gula memang rawan diselewengkan.

Karenanya, kata Nusron, impor bahan pemanis itu seharusnya lewat jalur kepabeanan merah, bukan jalur hijau yang lebih longgar.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil berharap, panja gula DPR bisa menyelesaikan masalah serbuan impor gula dan rembesan gula rafinasi ke pasaran.

“Panja harus bisa memaksa kementerian terkait menyelesaikan masalah gula rafinasi. Namun, hasilnya juga harus diumumkan ke publik,” kata Arum kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia berharap, panja gula  konsisten memperjuangkan nasib para petani tebu yang mulai dirugikan oleh kebijakan impor gula dan rembesan gula rafinasi.    

Arum mengatakan, produksi gula nasional 2012 sekitar 2,5 juta ton. Kebutuhan konsumsi rumah tangga sudah bisa dicukupi oleh produksi dalam negeri bahkan surplus sekitar 300 ribu ton. Namun untuk kebutuhan industri masih ada kekurangan sekitar 1,4 juta ton .

Tetapi faktanya, kekurangan untuk industri di keluarkan izin impor gula mentah yang tahun ini sudah mencapai 3.469.328 ton. Celakanya lagi, ternyata 13 perusahaan gula rafinasi dengan bahan baku gula mentah saat ini kapasitasnya sudah mencapai 5.016.200 ton.

“Jika demikian berarti pemerintah telah menciptakan mesin pembunuh bagi petani tebu,” tuding Arum.

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina mengatakan, pihaknya telah mengaudit distribusi pasokan gula rafinasi mulai dari tingkat produsen hingga pengecer. Sejauh ini, telah ada 5 perusahaan gula rafinasi yang diperingatkan terkait rembesnya gula jenis tersebut ke pasaran. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA