
Sedikitnya 13.992 botol minuman keras dan belasan kilogram ganja hasil tangkapan selama dua bulan terakhir, dimusnahkan petugas di Pusat Pengelola Komplek Kemayoran, Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (9/10) pagi.
Ribuan botol miras beralkohol tinggi dari berbagai merek dihancurkan petugas dengan menggunakan traktor. Sementara ganji dengan cara dibakar.
Wakapolres Jakpus, AKBP Umar Surya Pana didampingi Kasat Narkoba AKBP Robert Sitinjak menjelaskan, barang-barang bukti tersebut disita dari lima tersangka yakni BH (32), NY (29), KWS alias HS (58) dan JAY (62).
"BH dan dan wanita NY, mereka ini pemilik daun ganja. KWS alias HS dan JAY, pedagang minuman keras," terang Wakapolres Umar Surya Pana.
KWS dan JAY ditangkap di daerah Tanah Abang dan Gambir. Wakapolres Umar menegaskan, pihaknya akan terus memerangi miras maupun narkoba yang peredarannya di kawasan ibukota telah meresahkan warga
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: