"Dalam RUU ini belum terlihat upaya pemerintah mengembangkan pembiayaan, khususnya dari sektor perbankan nasional untuk mendukung industri lokal,†kata peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI), I Kadek Sutisna, dalam diskusi "RUU Perindustrian" di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/10).
Menurut dia, RUU yang masih digodok ini lebih banyak menekankan sumber pembiayaan pada pemerintah. Seharusnya, ada fokus dalam pembiayaan industri nasional. Dia mengakui, sektor industri menjadi salah satu motor penggerak perekonomian negara. Sekitar 29 persen PDB nasional disumbang dari industri.
Ternyata, menurut survei LPEM UI, sejumlah industri padat karya seperti furnitur, alas kaki, dan tekstil justru mengeluhkan soal upah.
"Ini menjadi hambatan daya saing," tegasnya.
Padahal ada dua semangat dalam semangat RUU Perindustrian ini, yakni menciptakan daya saing dan menciptakan nilai tambah. Sayangnya, semua tujuan itu sulit tercapai. Dia mengatakan, industri lokal harus menempuh prosedur panjang untuk ekspor.
[ald]
BERITA TERKAIT: