Kepala Biro Humas KPPU Ahmad Junaidi menyatakan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti terkait kartel dalam perdagangan pasar. Salah satunya praktik kartel pada daging sapi.
Junaidi mengatakan, hingga saat ini KPPU masih melakukan penyelidikan secara mendalam. Menurutnya, daging sapi terbilang unik, berbeda dengan komoditi lainnya seperti bawang putih dan kedelai.
“Daging agak unik karena ada komoditi domestik. Jadi beda dengan bawang putih dan kedelai yang prioritas dari impor,†katanya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut dia, saat ini KPPU sedang dalam tahap monitoring terkait dengan dugaan adanya kartel daging. KPPU, katanya, sudah melakukan penyelidikan sejak awal tahun ini sejak harganya terus melonjak, mulai dari importir, distributor, feedlotter dan rumah potong hewan (RPH) yang sudah berstatus terperiksa.
“Total sudah ada 20 perusahaan yang dimintai keterangan termasuk konsumen soal daging ini,†ujar Junaidi.
Lalu apakah KPPU akan memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Suswono dan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan, Junaidi hanya mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari kementerian terkait. “Untuk Mentan, kita hanya baru panggil untuk kartel bawang putih. Kalau untuk daging belum,†akunya.
Sebelumnya, Mentan Suswono mengatakan, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengetahui siapa yang melakukan kartel daging sapi. Tindakan kartel itu yang menyebabkan harga daging sapi masih mahal.
“Mendag sudah mengetahui ada indikasi beberapa pelaku usaha yang melakukan tindakan nakal. Hal itulah yang membuat harga daging sapi masih tinggi yang mestinya sudah turun setelah melakukan impor sapi dari Australia,†tukasnya.
Walau mengetahui siapa yang melakukan kartel dirinya juga enggan menyebut siapa yang bermain dengan harga tersebut. Dia hanya berharap semoga harga daging dapat segera turun.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah sedang pusing. Pasalnya, harga daging tidak turun, padahal daging impor sudah digelontorkan ke pasar. Harganya pun bertengger di Rp 90–100 ribu per kilogram (kg).
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan mengaku heran dengan harga daging sapi yang masih tinggi. Padahal pemerintah sudah membuka kran impor daging maupun sapi potong dan bakalan.
Namun, dia menilai mahalnya harga daging karena tertahannya daging impor. Selain itu, harga sapi potong mahal memang sengaja diperuntukkan memenuhi kebutuhan saat Idul Adha.
“Secara stok siap, harga daging tinggi itu karena ketahan untuk Idul Adha, itu yang kadang kita tidak paham. Padahal sudah impor, mungkin ditahan sampai Idul Adha,†ucap Rusman.
Menurut Rusman, Idul Adha tidak memberikan dampak kenaikan harga daging sapi yang cukup tinggi karena permintaan daging sapi tidak terlalu banyak.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan, impor daging masih menjadi pilihan utama pemerintah untuk menurunkan harga daging. Karena itu, pihaknya telah merevisi Peraturan Menteri Pertanian No 85/2013.
“Jadinya Permentan 97/2013 telah ditanda tangani 30 September 2013. Peraturan ini berlaku untuk jenis sapi bakalan dan indukan. Jadi 46.000 ekor itu siap masuk,†ungkapnya.
Permentan baru tersebut menjadi acuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengeluarkan Surat Persetujuan Importir (SPI) kepada importir sapi. Di dalam perubahan aturan ini dijelaskan adanya pemotongan mata rantai perizinan dari lima mata rantai menjadi hanya tiga.
Harga Sulit Kembali NormalKetua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi mengatakan, harga daging sulit kembali ke harga normal. Pasalnya, hingga kini kebijakan pemerintah tidak pernah tepat sasaran dan hanya dilakukan karena panik. “Sulit untuk bisa turun meskipun daging impor masuk,†katanya kepada
Rakyat Merdeka Jumat (4/10).
Bahkan, kata dia, harga daging di daerah seperti di Yogyakarta masih berada di kisaran Rp 100-120 ribu per kg. Dia juga mengkritik kebijakan pemerintah yang lebih memilih impor daging untuk menurunkan harga karena hanya merugikan para peternak lokal.
Apalagi, kebijakan satu atap juga belum bisa menurunkan harga daging di pasaran. Untuk menurunkan harga daging, Asnawi mengusulkan pemerintah memberikan subsidi harga daging. Dia bilang, pemerintah tinggal menentukan harga resmi daging untuk dijual di pasar tradisional. Nah, selisih harganya disubsidi oleh pemerintah.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia Thomas Sembiring mengeluhkan lambatnya pengeluaran izin dari Kementerian Pertanian. Kondisi itu akan berdampak pada lamanya daging impor masuk.
“Keluarnya izin impor dari Kementerian Perdagangan harus ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Tapi proses rekomendasinya lama,†katanya kepada
Rakyat Merdeka. [Harian Rakyat Merdeka]