Pembuatan Senpi di Desa Cipacing Dirazia Kembali, Satu Pelaku Tertangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 September 2013, 11:31 WIB
Pembuatan Senpi di Desa Cipacing Dirazia Kembali, Satu Pelaku Tertangkap
FOTO:NET
rmol news logo Razia peredaran senjata api (senpi) rakitan kembali berlanjut di tempat pembuatannya di Desa Cipacing, Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (4/9) malam.

Di lokasi tersebut, petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan satuan Brimob Polda Jabar menangkap satu pelaku bernama Agus Setiawan (38) dan satu pucuk senpi jenis bolpoin dan tiga jenis revolver S&W.

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan mengatakan, pihaknya sedang mengejar dua pelaku lainnya, yakni U dan A.

"Dua orang itu selama ini men-support sejumlah senpi ke para pelaku tindak pidana terorisme maupun pelaku pencurian dengan kekerasan," jelasnya.

Desa Cipacing memang telah berulang kali menjadi sasaran operasi pihak kepolisian karena menjadi tempat pembuatan senjata api rakitan ilegal.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA