“Sampai dengan Juli 2013 masih ada anggaran terblokir mencapai Rp 36 triliun,†ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, keseluruhan anggaran terblokir tersebut berasal dari 60 Kementerian Lembaga (K/L) karena dokumen pencairan yang belum lengkap, belum ada izin dari komisi terkait di DPR, proses register belum selesai, belum ada audit dan pagu belanja yang belum sesuai ketentuan.
Askolani bilang, pihaknya telah mengundang semua K/L untuk klarifikasi dan komunikasi. Hal ini penting untuk mempercepat kelengkapan dokumen kemudian persyaratan untuk menjadi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) agar dapat dicairkan. “Karena pemblokiran ini akibat masalah pemerintahan,†katanya.
Menurutnya, dari pertemuan yang sudah dilakukan tersebut, K/L yang anggarannya masih terblokir, sepakat bahwa sebanyak Rp 24 triliun dapat segera dicairkan setelah proses penyiapan dokumen pendukung dilakukan.
Sedangkan, anggaran sebesar Rp 4,4 triliun akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu apakah dapat segera dicairkan atau tidak, sebanyak Rp1,4 triliun dipastikan tidak dapat terserap dan anggaran sebesar Rp 6 triliun akan dilakukan penghematan.
“Kita akan terus memantau dan mengingatkan Kementerian Lembaga untuk bisa mempercepat proses penyerapan anggaran di sisa tahun 2013 ini,†katanya.
Dia berharap, proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan cepat, sehingga pada awal Januari 2014 penyerapan belanja pemerintah dapat segera tercatat.
Dia menambahkan, realisasi belanja negara per 23 Juli 2013 mencapai Rp 761,2 triliun, atau 44,1 persen dari target dalam APBN-Perubahan sebesar Rp 1.726,2 triliun.
“Realisasi belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 490,9 triliun dan transfer ke daerah Rp 270,3 triliun,†katanya. “Belanja Kementerian Lembaga baru mencapai Rp 212 triliun atau 34,1 persen dari target APBN-Perubahan Rp 622 triliun,†tandasnya.
Ekonom PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Agustinus Prasetyantoko mengatakan, mekanisme, prosedur dan kapasitas penyerapan anggaran harus diperbaiki. Sehingga saat alokasi anggarannya ditambah, tingkat penyerapannya dapat lebih baik.
“Karena kalau size-nya ditambah, tapi kemampuan menyerapnya tidak ditambah, nggak ada gunanya juga,†katanya.
Prasetyantoko mengatakan peningkatan realisasi belanja modal juga terkait erat dengan kontribusinya kepada pertumbuhan ekonomi. [Harian Rakyat Merdeka]