Hutama Karya Menilai Positif Ide Dahlan Iskan

Sabtu, 27 Juli 2013, 14:43 WIB
Hutama Karya Menilai Positif Ide Dahlan Iskan
hutama karya/net
rmol news logo Kementerian BUMN akan mengubah PT Hutama Karya (Persero) sebagai perusahaan yang khusus menangani jalan tol. Sebelumnya perusahaan ini bergerak pada jasa kontruksi.

Menanggapi itu, PT Hutama Karya (Persero) menyatakan siap mendukung langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan yang ingin mengubah BUMN karya menjadi BUMN tol. Namun, manajemen Hutama Karya menilai, perubahan itu butuh waktu karena harus melakukan kajian terlebih dahulu.

Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Ari Widiyantoro, mengatakan, maksud dari perubahan itu agar Hutama Karya menjadi holding company yang khusus menangani jalan tol. Sedangkan bisnis yang selama ini berjalan di bidang konstruksi diserahkan ke anak usahanya.

"Kami melihat positif yang ditempuh Pak Menteri (Dahlan Iskan) dengan membuat bisnis Hutama Karya jadi turun ke bawah (anak usaha). Tapi, sedang dikaji soal perpindahan bisnis itu. Karena banyak faktor seperti melakukan perpindahan izin usaha. Itu yang masih dan harus dikaji semua, sehingga tidak menimbulkan pro kontra,’’ ungkap Ari melalui ponselnya, dikutip dari JPNN.

Perusahaan ini selanjutnya bisa menggarap proyek jalan Tol Trans Sumatera. Soal prospek bisnis di sana, lanjut Ary, ada business plan yang nanti diserahkan kepada Kementerian Pekerja Umum (PU) untuk disetujui.

"Sekarang belum bisa dilihat prospeknya seperti apa. Bagi Hutama Karya, ketika pemerintah memberi penugasan yang mencakup perencanaan, pembangunan, pendanaan, dan operasi, maka Hutama Karya bukan menjadi operator jalan tol Trans Sumatera saja, tapi bagian-bagian lain juga,’’ jelasnya.

Menteri BUMN Dahlan Iskan ingin mengubah Hutama Karya dari BUMN karya menjadi BUMN tol. Perubahan ini untuk memuluskan pengerjaan beberapa ruas jalan tol di Sumatera. Untuk membangun proyek jembatan dan sebagainya, menurut Dahlan, masih bisa dikerjakan oleh anak usaha Hutama Karya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA