Sejauh mana kaitan kasus perkosaan itu dengan CK? Yang jelas di hadapan penyidik, MC dan CK menyatakan sudah menjalin hubungan asmara selama satu tahun. Suami MC pun terkejut mendengar pengakuan keduanya. Tapi polisi tak memasuki substansi itu.
Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi mengatakan, pihaknya bisa belum bisa menyimpulkan apakah MC benar-benar tidak diperkosa atau dianiaya CK.
"Hasil lidik ini masih dalam pendalaman," katanya saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online, Jumat (5/7) malam.
Didik menambahkan, hingga saat ini hasil visum korban juga belum keluar dari RS Polri Jaktim.
Namun dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sejumlah kejangalan antara lain tidak ada bekas sperma di TKP, kemudian keterangan MC berbelit-belit dan kadang tidak sinkron soal pengakuannya diperkosa.
"Polres belum bisa menyimpulkan tapi masih dilidik," ujar Didik singkat.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google