18 Tahun Jadi Anggota WTO Indonesia Nggak Diuntungkan

Pemerintah RI Cuma Ditakut-takuti Dan Digertak Negara Kaya

Kamis, 23 Mei 2013, 09:32 WIB
18 Tahun Jadi Anggota WTO Indonesia Nggak Diuntungkan
(World Trade Organization/WTO)
rmol news logo Indonesia diminta keluar dari Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Soalnya, selama 18 tahun bergabung
dengan organisasi tersebut, Indonesia hanya dibanjiri gugatan negara-negara maju.

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) M Riza Damanik mengaku, sejak masuk WTO pada 1995, beban Indonesia justru semakin berat akibat peraturan yang hanya menguntungkan negara-negara industri seperti Amerika Serikat (AS), Eropa dan sebagainya.

“Bergabung dengan WTO selama 18 tahun pengalaman cukup pahit bagi Indonesia. Hanya kelompok-kelompok yang dekat dengan kekuasaan atau perusahaan asing multinasional saja yang semakin kaya menguasai sektor-sektor strategis seperti air, pangan dan lainnya,” jelas Riza.

Menurut dia, keikutsertaan Indonesia sebagai anggota WTO tidak memberikan dampak lebih luas bagi negara. Malah, pemerintah dan rakyat Indonesia ditakut-takuti dengan gugatan.

Bahkan, kebijakan kuota ekspor dan impor oleh WTO semakin membuat Indonesia seperti tidak punya kendali untuk mengatur perdagangan dalam negeri. Padahal sebagai negara berdaulat, pemerintah punya andil besar menetapkan setiap kebijakan yang mendorong petani maupun pedagang lokal.

“Kuota adalah siasat WTO, karena mereka melarang adanya perlakuan berbeda antara negara yang satu dengan yang lain. Semua sudah diatur dan kuota itu hanya menumbuhkan praktik korupsi,” sentil Riza.

Dengan pertimbangan itu, momen yang tepat untuk menyudahi keikutsertaan Indonesia di WTO, yakni pada saat Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-9 di Bali pada 3-6 Desember 2013.

Direktur Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan mengatakan, pemerintah harus berani melakukan moratorium terhadap perjanjian perdagangan internasional yang diikuti dengan evaluasi terhadap berbagai perjanjian perdagangan bebas, baik dalam tingkat WTO maupun Free Trade Agreement (FTA) regional dan bilateral yang merugikan kepentingan nasional.

Menurut Dani, WTO telah melemahkan daya saing Indonesia, di dalam negeri berdampak meluasnya praktik korupsi dan impor pangan. Itu lebih banyak merugikan Indonesia. Konsekuensi lainnya berdampak pada masifnya laju alih fungsi lahan pertanian dan hutan produktif untuk kegiatan pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit.

“Kasus permainan kuota impor daging merupakan salah satu contoh dampak buruk perjanjian WTO. Berdalih untuk melindungi kepentingan nasional terhadap aturan WTO yang melarang pembatasan impor, penetapan kuota impor telah menimbulkan persekongkolan antara importir dengan pemerintah,” tegas Dani.

Dia menjelaskan, pada 2012 impor produk pangan Indonesia telah menyedot anggaran lebih dari Rp 125 triliun. Dana tersebut digunakan untuk impor daging sapi, gandum, beras, kedelai, ikan, garam, kentang dan komoditas pangan lain. Tidak hanya itu, WTO juga telah menempatkan Indonesia pada posisi lemah hingga tidak berdaulat berhadapan dengan bangsa-bangsa di dunia.

Untuk diketahui, WTO telah banyak melakukan protes terhadap beberapa kebijakan yang diterapkan Indonesia. Belum lama ini, kebijakan pemberian subsidi oleh pemerintah kepada petani dan pembatasan impor hortikultura telah menuai protes dari organisasi dunia tersebut. Selain itu, WTO juga memprotes kebijakan pemerintah dalam bidang migas.

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan, pemerintah siap menjelaskan pembatasan impor produk hortikultura kepada WTO dan Pemerintah Amerika Serikat. Menurutnya, surat yang disampaikan WTO kepada pemerintah bukanlah surat keberatan, melainkan permintaan konsultasi. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA