Wamen ESDM Pastikan Renegosiasi Dengan Freeport Jalan Terus

Terowongan Tambang Emas Runtuh

Kamis, 23 Mei 2013, 09:01 WIB
Wamen ESDM Pastikan Renegosiasi Dengan Freeport Jalan Terus
ilustrasi, runtuhnya terowongan tambang emas Freeport
rmol news logo Musibah runtuhnya terowongan tambang emas Freeport di Papua tidak memengaruhi proses renegosiasi pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. Poin yang dibahas dalam proses renegosiasi tersebut tidak akan berbeda dengan perusahaan lain.

“Proses renegosiasi sudah ketentuan undang-undang dan tidak ada kaitannya dengan musibah longsor,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo di Jakarta, kemarin.

Menurut Susilo, renegosiasi kontrak berlaku bagi semua perusahaan, apalagi saat ini ada ribuan perusahaan yang bergerak di Indonesia.

Susilo mengatakan, ada enam isu yang menyangkut renegosiasi, yakni luas wilayah, penerimaan negara, perpajakan, investasi, lokasi dan konten. Sementara kejadian di Freeport adalah murni musibah, sehingga akan dilakukan investigasi.

Dia mengimbau, dalam musibah tersebut jangan sampai ada konotasi kesengajaan karena menyangkut keselamatan nyawa.

“Janganlah urusan keselamatan dijadikan daya tawar untuk investasi. Kita tidak akan tawar menawar kan tentang keselamatan,” tukasnya.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto mengatakan, pihaknya masih menghentikan seluruh kegiatan produksi. “Kami belum pikirkan kapan untuk mulai kegiatan kembali. Kami fokus penanganan insiden ini dahulu,” katanya.

Menurut dia, Freeport memproduksi 220.000 ton bijih per hari yang 140.000 ton berasal dari tambang terbuka dan 80.000 ton dari bawah tanah.  

Dengan berhentinya operasional selama masa pencarian, menurut Rozik, diperkirakan perseroan merugi 1,76 juta ton sejak 15 Mei 2013. Kendati begitu, perseroan tetap memprioritaskan evakuasi dan penyelamatan para korban serta investigasi lebih lanjut. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA