
Sebuah rumah yang dijadikan tempat home industri narkoba jenis sabu di Vila Melati Mas Blok G 1 nomor 16, BSD Serpong, Tangerang, digerebek petugas Serse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (2/5).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto membenarkan penggerebekan tersebut.
"Betul kami menggerebek pabrik sabu," katanya saat dihubungi siang ini.
Kombes Aji menuturkan, barang bukti yang disita petugas sangat banyak. Di antaranya bahan baku bubuk dan cair, sabu siap jual sekitar satu kilogram serta dua senjata air softgun. Petugas juga mengamankan seorang tersangka berinsial D.
Hingga saat ini petugas masih melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP) di lokasi.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: