"Tersangka ditangkap dengan barang bukti delapan paket sabu-sabu," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni di Jakarta, Selasa (12/3).
Petugas BNN menangkap oknum polisi tersebut bersama dua orang rekannya saat berpesta narkoba di kontrakannya kawasan Jatinegara, Jumat (8/3). Mulyadi menyebutkan bahwa ketiga orang itu sempat menjalani tes urine, namun Bripka R yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Mulyadi menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang terbukti mengonsumsi narkoba maupun terlibat tindak kejahatan.
"Kita tidak menoleransi anggota yang mengonsumsi narkoba," ujar Mulyadi.
Terkait dengan penangkapan tersebut, Mulyadi akan menggelar tes urine terhadap anggota di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Sementara itu, Kepala Humas BNN Sumirat membenarkan penangkapan terhadap oknum Polsek Metro Jatinegara yang diduga mengonsumsi narkoba tersebut. "Kita masih kembangkan," tutur Sumirat.
[ant/wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BACA JUGA: