Proyek Pembangkit Lambat, Wacik Malah Nyalahin Daerah

Kurang Koordinasi, Pembangunan Listrik Terkendala Lahan & Izin Pemda

Senin, 11 Maret 2013, 08:08 WIB
Proyek Pembangkit Lambat, Wacik Malah Nyalahin Daerah
ilustrasi, Pembangkit listrik
rmol news logo Pemerintah kesulitan memenuhi kebutuhan listrik nasional karena sering terkendala perizinan oleh pemerintah daerah (pemda).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Ne­gara (PLN) sudah menyusun ren­cana penyediaan listrik yang andal, aman dan berkualitas ke berbagai pelosok tanah air.

Dalam 10 tahun ke depan, pe­me­rintah berencana mem­ba­ngun pembangkit listrik dengan total kapasitas 57.300 Megawatt (MW) atau rata-rata 5.730 MW per tahun. Namun, hal itu tidak mudah terwujud karena masih me­ngalami kendala perizinan dan pembebasan lahan.

Menteri ESDM Jero Wacik me­ngatakan, potensi energi di In­donesia lambat berkembang ka­rena peran pemerintah daerah (Pemda) yang terkadang mem­per­sulit perizinan. Menurut dia, bangsa yang kaya akan energi ini baru memiliki listrik 44 ribu MW.

“Tahun ini nambah 4.000 MW lagi, makanya masih membu­tuh­kan banyak lagi pem­bangkit lis­trik,” kata Wacik di sela-sela pe­resmian tujuh proyek kelistrikan di Sulawesi Utara, pekan lalu.

Sementara untuk Sulawesi, khususnya Sulawesi Utara, baru meng­gunakan 265 MW dan ma­sih memiliki stok 40 MW. Salah satu faktor masih kurang­nya energi listrik di negeri ini ka­rena peran Pemda yang terkadang mempersulit pembangunan pem­bangkit listrik.

Menurut Wacik, Minahasa Se­latan termasuk daerah yang ba­nyak potensinya untuk dikem­bang­kan menjadi tenaga listrik micro hydro karena banyak sekali aliran sungai. Ia juga menantang ke­pala daerah membuat pem­bangkit listrik tenaga bio massa.

“Sumbernya dari sampah dan kalau semuanya sukses, itulah yang akan menyelamatkan bang­sa kita nanti,” ujarnya.

Menurut politisi Partai De­mok­rat itu, saat ini listrik sudah men­jadi bagian penting kehidu­pan ma­nusia sehari-hari.

“Kalau dulu lis­trik dianggap hanya lampu, tapi sekarang tidak hanya lampu, ka­rena apa-apa sekarang membu­tuhkan listrik,” jelasnya.

Hal yang sama dikatakan Dirut PT PLN (Persero) Nur Pamudji. Ia mengatakan, di be­berapa tem­pat untuk pengem­ba­ngan pem­bang­kit listrik baru rata-rata ter­ganjal pem­bebasan lahan.

Ia mengakui, dukungan dari pemerintah daerah sangat diper­lukan agar setiap kota, desa hing­ga perkampungan dapat ter­aliri listrik. “Peran kepala daerah sa­ngat diperlukan agar setiap dae­rah bisa terang dan teraliri lis­trik,” ujarnya.

Namun, lanjut Nur, pembang­kit listrik saja tidak cukup. Harus ada transmisi yang mengatur alir­an listrik dari pembangkit ke kota hingga ke desa. Lebih pen­ting lagi, harus ada jaringan distri­busi yang mengalirkan ke ru­mah-rumah dan pabrik atau toko yang menjadi pe­langgan PLN.

Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu siap mendukung pelaksa­naan pembangunan pembangkit listrik. Dukungan itu dibuktikan­nya dengan melakukan deklarasi 3T, yakni Tembus Pandang, Transparan dan Terang.

Deklarasi ini, kata Tetty, me­ngan­dung makna untuk meng­kon­disikan bebas pohon pada ja­ri­ngan 20 Kilovolt dan membia­sakan masyarakat hemat listrik melalui program migrasi dan lis­trik pintar bagi seluruh pe­langgan.

Anggota Komisi VII DPR Is­mayatun mengatakan, kendala lahan dan perizinan dalam pem­bangunan pembangunan pem­bangkit listrik merupakan ma­salah klasik.

Dia mencontohkan, pem­ba­ngunan 10 ribu MW tahap I. Me­nurutnya, terhambatnya penye­lesaian pembangunan proyek ter­sebut juga disebabkan kendala lahan. “Hingga kini pemerintah dan PLN belum bisa menye­le­saikannya,” katanya.

Namun, politisi PDIP itu me­nilai, tidak mungkin semua pem­da menghambat pembangunan pembangkit karena itu untuk pem­bangunan daerahnya sendiri. “Bisa saja pemerintah pusat dan PLN kurang melakukan pende­katan dengan daerah,” dalihnya.

Anggota Komisi VII DPR Satya W Yuda menambahkan, ke depan­nya pemerintah dan PLN yang akan membangun pem­bangkit ha­rus melibatkan Pemda dalam pe­rencanaannya. Dengan begitu, tidak ada masalah lahan dan izin.

Menurut Satya, yang terjadi saat ini pemerintah pusat jarang berkoordinasi dengan pemda da­lam pembangunan sebuah pro­yek. Misalnya dalam proyek 10 MW.  Selain itu, pemerintah di­sarankan tidak menumpukkan pembangkit di satu daerah. Ia mencontohkan, pembangunan pembangkit listrik  tenaga uap (PLTU) di Muara Enim yang menumpuk. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA