Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik NeÂgara (PLN) sudah menyusun renÂcana penyediaan listrik yang andal, aman dan berkualitas ke berbagai pelosok tanah air.
Dalam 10 tahun ke depan, peÂmeÂrintah berencana memÂbaÂngun pembangkit listrik dengan total kapasitas 57.300 Megawatt (MW) atau rata-rata 5.730 MW per tahun. Namun, hal itu tidak mudah terwujud karena masih meÂngalami kendala perizinan dan pembebasan lahan.
Menteri ESDM Jero Wacik meÂngatakan, potensi energi di InÂdonesia lambat berkembang kaÂrena peran pemerintah daerah (Pemda) yang terkadang memÂperÂsulit perizinan. Menurut dia, bangsa yang kaya akan energi ini baru memiliki listrik 44 ribu MW.
“Tahun ini nambah 4.000 MW lagi, makanya masih membuÂtuhÂkan banyak lagi pemÂbangkit lisÂtrik,†kata Wacik di sela-sela peÂresmian tujuh proyek kelistrikan di Sulawesi Utara, pekan lalu.
Sementara untuk Sulawesi, khususnya Sulawesi Utara, baru mengÂgunakan 265 MW dan maÂsih memiliki stok 40 MW. Salah satu faktor masih kurangÂnya energi listrik di negeri ini kaÂrena peran Pemda yang terkadang mempersulit pembangunan pemÂbangkit listrik.
Menurut Wacik, Minahasa SeÂlatan termasuk daerah yang baÂnyak potensinya untuk dikemÂbangÂkan menjadi tenaga listrik
micro hydro karena banyak sekali aliran sungai. Ia juga menantang keÂpala daerah membuat pemÂbangkit listrik tenaga bio massa.
“Sumbernya dari sampah dan kalau semuanya sukses, itulah yang akan menyelamatkan bangÂsa kita nanti,†ujarnya.
Menurut politisi Partai DeÂmokÂrat itu, saat ini listrik sudah menÂjadi bagian penting kehiduÂpan maÂnusia sehari-hari.
“Kalau dulu lisÂtrik dianggap hanya lampu, tapi sekarang tidak hanya lampu, kaÂrena apa-apa sekarang membuÂtuhkan listrik,†jelasnya.
Hal yang sama dikatakan Dirut PT PLN (Persero) Nur Pamudji. Ia mengatakan, di beÂberapa temÂpat untuk pengemÂbaÂngan pemÂbangÂkit listrik baru rata-rata terÂganjal pemÂbebasan lahan.
Ia mengakui, dukungan dari pemerintah daerah sangat diperÂlukan agar setiap kota, desa hingÂga perkampungan dapat terÂaliri listrik. “Peran kepala daerah saÂngat diperlukan agar setiap daeÂrah bisa terang dan teraliri lisÂtrik,†ujarnya.
Namun, lanjut Nur, pembangÂkit listrik saja tidak cukup. Harus ada transmisi yang mengatur alirÂan listrik dari pembangkit ke kota hingga ke desa. Lebih penÂting lagi, harus ada jaringan distriÂbusi yang mengalirkan ke ruÂmah-rumah dan pabrik atau toko yang menjadi peÂlanggan PLN.
Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu siap mendukung pelaksaÂnaan pembangunan pembangkit listrik. Dukungan itu dibuktikanÂnya dengan melakukan deklarasi 3T, yakni Tembus Pandang, Transparan dan Terang.
Deklarasi ini, kata Tetty, meÂnganÂdung makna untuk mengÂkonÂdisikan bebas pohon pada jaÂriÂngan 20 Kilovolt dan membiaÂsakan masyarakat hemat listrik melalui program migrasi dan lisÂtrik pintar bagi seluruh peÂlanggan.
Anggota Komisi VII DPR IsÂmayatun mengatakan, kendala lahan dan perizinan dalam pemÂbangunan pembangunan pemÂbangkit listrik merupakan maÂsalah klasik.
Dia mencontohkan, pemÂbaÂngunan 10 ribu MW tahap I. MeÂnurutnya, terhambatnya penyeÂlesaian pembangunan proyek terÂsebut juga disebabkan kendala lahan. “Hingga kini pemerintah dan PLN belum bisa menyeÂleÂsaikannya,†katanya.
Namun, politisi PDIP itu meÂnilai, tidak mungkin semua pemÂda menghambat pembangunan pembangkit karena itu untuk pemÂbangunan daerahnya sendiri. “Bisa saja pemerintah pusat dan PLN kurang melakukan pendeÂkatan dengan daerah,†dalihnya.
Anggota Komisi VII DPR Satya W Yuda menambahkan, ke depanÂnya pemerintah dan PLN yang akan membangun pemÂbangkit haÂrus melibatkan Pemda dalam peÂrencanaannya. Dengan begitu, tidak ada masalah lahan dan izin.
Menurut Satya, yang terjadi saat ini pemerintah pusat jarang berkoordinasi dengan pemda daÂlam pembangunan sebuah proÂyek. Misalnya dalam proyek 10 MW. Selain itu, pemerintah diÂsarankan tidak menumpukkan pembangkit di satu daerah. Ia mencontohkan, pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Muara Enim yang menumpuk. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: