Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berenÂcana membatasi pengguÂnaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh mobil meÂwah di wilayah DKI Jakarta.
BPH Migas menargetkan aturÂan pelarangan itu dapat segera keÂluar pada bulan ini. Lembaga ini terpaksa memutar otak untuk meÂnyelamatkan pasokan BBM di wilayah Ibukota.
Kepala BPH Migas Andy NoorÂÂsaman Someng menjelasÂkan, usulan pembatasan BBM subsidi untuk mobil mewah telah diajukan oleh tim teknis. NaÂmun, usulan itu belum diputusÂkan oleh Komite BPH Migas.
“Itu akan dibahas di sidang komite. DrafÂnya sudah disiapkan oleh mereka, tapi belum diteÂtapkan,†kata Andy di Jakarta.
Komite BPH Migas terus mengÂgelar rapat setiap pekan untuk mematangkan usulan pelaÂrangan BBM untuk mobil mewah pada bulan ini.
“Teknisnya beÂlum, karena perÂsepsi mobil meÂwah agak komÂpleks. Mobil mewah kan beda-beda, bagi yang memiliki motor, mobil jenis Avanza pun mewah,†katanya. Rencananya, pembelian BBM subsidi di Jabodetabek akan diÂbatasi maksimal 10 liter per kenÂdaraan. Dan kendaraan seÂperti Toyota Alphard dan Camry termasuk yang diatas mobil di atas 1.300 CC tidak dibolehkan mengkonÂsumsi bensin dan solar.
Namun, belum sehari wacana tersebut dikemukakan, Wakil MenÂÂteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi RubianÂdini dan Menteri ESDM Jero WaÂcik langÂsung bereaksi. Rudi sebenarnya mendukung rencana BPH Migas untuk meneÂkan laju konsumsi BBM bersubÂsidi, waÂlaupun tak tercantum dalam PerÂpres Nomor 15 tahun 2012 terkait pengenÂdaÂlian BBM bersubsidi. Yang terÂpenting, BPH Migas harus memÂperhatikan damÂÂpak dari kebijaÂkanÂnya tersebut.
“BPH Migas tidak perlu merinÂci, namun mereka berhak karena mempunyai kreativitas dan punya ide. Tetapi, menentukan sendiri tidak bisa semena-mena. Mereka harus ukur, petugasnya bagaiÂmana, operasionalnya bagaiÂmaÂna. Tapi ide tersebut kurang maÂsuk akal. Bisa dibayangkan beÂrapa aparat yang disiapkan untuk menjaga setiap SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum),†cetus Rudi. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
BERITA TERKAIT: