Kontraktor Desak Hapus Bunga Proyek Tol

Sabtu, 15 September 2012, 08:20 WIB
Kontraktor Desak Hapus Bunga Proyek Tol
ilustrasi, pembangunan tol
Kecil Besar
rmol news logo Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mendesak pemerintah mengha­pus­­kan penetapan bunga untuk pinjaman dana pembebasan tanah dari Badan Layanan Umum (BLU). Hal itu perlu dilakukan agar tak memberatkan pengem­­balian utang badan usaha jalan tol. Desakan itu menyusul lam­bannya proses pembebasan ta­nah oleh pemerintah, sementara harga tanah terus naik dan beban bunga tidak berkurang.

Ketua ATI Fatchur Rachman mengatakan, saat ini pemerintah harus secepatnya bertanggung ja­wab dengan menggelontorkan anggarannya lewat BLU, untuk menyelesaikan pembebasan ta­nah sesuai target.

“Setelah tanah selesai seluruh­nya, baru investor membayarnya. Jangan seperti sekarang, investor dibebankan tanah dan bu­nganya. Hapus­kan saja bunga dan inves­tor hanya ganti uang untuk pem­be­basan tanah,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Bahkan, Fatchur mengusulkan agar keseluruhan dana pembeba­san tanah kemungkinan bisa di­tanggung oleh pemerintah, seba­gai dukungan untuk percepatan berbagai proyek jalan tol.

Menurut dia, dukungan peme­rintah diperlukan untuk percepa­tan pembebasan tanah 24 ruas tol menyusul tidak berlakunya Un­dang-Undang (UU) No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Ke­pen­­tingan Umum di ruas tersebut.

Sementara untuk pembebasan tanah dengan aturan lama tidak ada jaminan kepastian kapan akan rampung. “Dampaknya bia­ya tanah akan semakin tinggi, ter­masuk kebutuhan inves­tasi secara keseluruhan,” katanya.

Facthtur menjelaskan, dalam UU baru juga masih terdapat be­berapa kontradiktif. Misalnya, dalam Bab X tentang peralihan dan pasal 123 dalam Peraturan Presiden (perpres) No.71 Tahun 2012 disebutkan dalam Ayat 1 pada saat Perpres itu mulai ber­laku, proses pengadaan tanah yang sedang dilaksanakan sebe­lum ber­lakunya perpres ini, di­se­le­sai­kan berdasarkan ketentuan se­be­lum diberlakukannya per­pres ini.

Seperti diketahui, masalah pem­­bebasan tanah masih men­jadi kendala dalam proses pe­nyele­saian proyek jalan tol di Indone­sia. Seperti yang terjadi pada pro­yek Jakarta Outer Ring Road W2 (JORR W2) Utara. Tar­get pe­nye­lesaian jalan tol itu terancam mo­lor akibat adanya kendala pem­bebasan tanah.

Namun, pengurangan beban lalulintas di tengah kota ter­sebut belum bisa “Jika ruas tol Kebon Jeruk-Ulu­jami sepanjang 7,67 km ini bisa diselesai­kan cepat, maka kepada­tan lalulintas di tengah kota Ja­karta bisa dipecah sehing­ga beban­nya akan berkurang,” ujar Di­rektur Teknik PT Marga Ling­kar Jakarta Agus Achmadi.dilakukan mengingat masalah pembebasan lahan sam­pai sekarang masih belum terse­lesaikan. Diantaranya lahan se­luas 0,72 hektar di Meruya,  Ja­karta Barat. [Harian Rakyat Merdeka]



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA