Kalangan pengusaha meminta pemerintah menghitung dengan cermat besaran kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Jangan sampai kebijakan ini malah mematikan daya saing industri dalam negeri.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan reaksi keÂras terhadap rencana pemerinÂtah untuk menaikkan harga TDL seÂbesar 15 perÂsen mulai tahun 2013 karena menjadi beban berat yang harus diÂtanggung kalangan inÂdustri.
“Bagaimana kita bisa berÂsaing dengan negara lain jika apa-apa diÂnaikkan. Industri haÂnya mengÂguÂnakan 33-35 persen dan seleÂbihnya listrik digunaÂkan rumah tangga,†protes KeÂtua Umum Apindo Sofjan WaÂnanÂdi di JaÂkarta, kemarin.
Sofjan menyesali sikap pemeÂrinÂtah yang terus menerus menÂjadiÂkan industri sebagai penangÂgung beban negara. â€Industri itu berpeÂran untuk semua. Yang seÂharusÂnya disubsidi itu industri jangan harga dinaikan semua. TaÂhun depan (2013) listrik naik 15 persen, ada gas juga naik 35 perÂsen, belum lagi tarif tol naik, jika begitu kapan kita mau berÂsaing dengan negara lain,†ujarnya.
Senada dengan Apindo, Ketua Umum Ikatan Wanita PengÂusaha IndoneÂsia (Iwapi) Nita Yudi meÂnilai, rencana peÂmerintah meÂnaikÂkan TDL bakal semakin meÂnekan daya saing industri. Sebab, biaya pokok produksi akan naik untuk menamÂbah pengeluaran listrik.
“Kita perkirakan biaya proÂduksi akan meningkat antara 5-10 persen karena kenaikan itu,†sebut Nita.
Menurutnya, dampak yang sangat luas akan diterima IndoÂnesia jika secara gampang memÂbuat kebijakan yang membebani sektor industri. Dia khaÂwatir, produk asing, terutama dari China akan semakin meÂrajalela menguasai pasar dalam negeri, sementara produk lokal akan seÂmakin ditinggalÂkan.
Sementara, pemerintah meÂmastikan 39,18 juta pelanggan PLN (Perusahan Listrik Negara) terbebas dari kenaikan TDL seÂbeÂsar 15 persen yang dilakukan secara bertahap tahun depan. MeÂreka adalah pelanggan rumah tangga dengan meteran listrik berÂdaya 450 watt dan 900 watt.
“Jumlah pelanggan 450 Volt AmÂpere (watt) sebanyak 22,17 juta pelanggan dan yang 900 VA sebanyak 17,01 juta pelanggan, mereka itu yang tidak kena keÂnaikan listrik 15 persen tahun depan,†ujar Menteri ESDM Jero Wacik.
Pemerintah menjamin kenaikÂan TDL hanya dikenakan kepada peÂlanggan dengan daya 1.300 watt ke atas. Dia mengakui, peÂlanggan ruÂmah tangga 450 watt dan 900 watt memang mendapat keistiÂmeÂwaan dari pemerintah karena dianggap masih belum mampu. Untuk itu, pemerintah masih memÂberi subsidi listrik yang beÂsar bagi kedua golongan peÂlanggan ini.
Nita menambahkan, jika keÂnaikan TDL jadi direalisasikan, sektor usaha yang paling terÂgenÂcet yaitu bisnis di bidang katering, ritel dan garmen. Karena peruÂsahaan itu adalah para pengÂguna listrik dan gas. “PemeÂrintah harus memikirkan dengan baik seÂbeÂlum mengambil keputusan,†saranÂnya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
BERITA TERKAIT: