PT Industri Kereta Api (INKA) mengincar proyek pengerjaan 700 bis gandeng untuk bisway Pemprov DKI Jakarta.
Direktur Utama PT INKA Roos Diatmoko mengatakan, Pemerintah DKI menginginkan ada 700 unit bis gandeng yang dapat melayani koridor bisway DKI dalam tiga hingga empat tahun mendatang.
Saat ini, kata dia, sudah ada 21 unit bis yang dibuat perÂseroan dan dioperasikan sejak Januari 2012 di koridor 11. “Kami mengharapkan pengerÂjaanÂnya dapat dilakukan oleh INKA. Nanti kami bersinergi dengan Perum Damri,†katanya.
Dia juga meminta dukungan penuh dari Kementerian BUMN selaku pemegang saÂham INKA, agar perseroan daÂpat memÂperoÂleh pekerjaan pemÂbuatan 700 bis gandeng terÂsebut. MeÂnurut Roos, pemeÂrinÂtah harus perÂÂcaya pada peruÂsaÂhaan naÂsional dalam pengerÂjaan itu dibandingkan harus impor dari China.
Dia mengatakan, saat ini perseroan juga sudah memeÂnangi tender pengerjaan 18 unit bis gandeng dari Dinas PerÂhubungan DKI. Bis gandeng itu diperuntukkan sebagai caÂdaÂngan bis gandeng untuk bisway yang sudah ada.
Roos mengatakan, biaya satu bis akan menghabiskan Rp 3,7 miliar. Jika dikalikan 18 bis maka nilai investasinya sangat besar. “Kami targetkan tahun ini selesai,†katanya.
Menurutnya, perseroan juga sedang mengikuti masa pra kualifikasi pengerjaan 76 bis gandeng untuk bisway. PT INKA bersinergi dengan Perum Damri sebagai operator bis.
“Kalau Perum Damri diÂnyaÂtaÂkan menang oleh BLU (BaÂdan Layanan Umum), kami yang akan memasok 76 bis terÂsebut. Proses pra kualifikasi Juli lalu dan diumumkan pemeÂnangnya September ini,†ungÂkapnya.
Dikatannya, jika sinergi ke dua BUMN ini dinyatakan menang, maka PT INKA selaku pembuat bis berencana mencari pendanaan. Sebab, pembayaran baru dilakukan setelah pemÂbuatan bis itu selesai. Pekerjaan pemÂbuatan 76 unit ini baru dilakukan tahun depan.
“Setelah bis selesai diserahÂkan ke Perum Damri. Nanti, DamÂri dibayar oleh BLU dan Damri yang nyicil ke kami. Ini model bisnis baru yang saling bersinergi,†tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.