BPK Minta Di-Clear-kan Sebelum Melebur Ke BPJS

Uang Tak Bertuan Rp 1,4 T Buah Buruknya Birokrasi Di Jamsostek

Minggu, 12 Agustus 2012, 08:39 WIB
BPK Minta Di-Clear-kan Sebelum Melebur Ke BPJS
Jamsostek
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendesak Jamsostek agar menyelesaian berbagai persoalan sebelum melebur dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) awal 2014.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri mengatakan, sebelum bertrans­for­masi menjadi lembaga baru yaitu BPJS, Jamsostek diharap­kan menyelesaikan segala masa­lah dalam hal pengelolaan ke­uangan. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar setelah menjadi suatu lembaga baru, tidak ada permasalahan yang dibawa dari lembaga sebelumnya.

“Perihal dana tak bertuan yang disampaikan Jamsostek sebesar Rp 1,4 triliun sudah diketahui BPK. Kami sebelumnya sudah mengaudit laporan keuangan Jamsostek atas permintaan DPR, termasuk dana itu,” ujarnya ke­pada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Hasan mengatakan, saat ini audit Jamsostek terus dilakukan sehingga masih dalam proses, karena itu belum bisa menyam­pai­kan hasilnya. Namun, dia me­nyatakan audit pengelolaan ke­uangan merupakan hal penting bagi Jamsostek sebelum melebur menjadi BPJS.

“Saya belum tahu hasilnya, belum saya cek lagi. Tapi masih dalam proses,” tim­palnya.

Sebelum dialihkan menjadi BPJS, kata dia, Jamsostek harus ada neraca penutup yang dibuat Jamsostek. Hal itu, menurutnya, untuk mengetahui berapa ke­kayaan bersih Jamsostek yang akan dialihkan ke BPJS. Setelah itu baru dilakukan financial due diligence dan legal due diligen­ce agar diketahui permasalahan-permasalahan yang ada se­hingga nanti ada kejelasan tang­gung ja­wab antara Jamsostek dan BPJS.

“Intinya kalau ada permasalah- an di masa lalu harus jelas status hu­kum­nya. Jangan sampai nanti permasalahan di lembaga lama dibawa ke lembaga baru. Semua itu harus selesai sebelum BPJS terbentuk,” tandasnya.

Direktur Utama PT Jamsostek Persero Elvyn G. Masassya me­mastikan kebera­daan dana ‘tak bertuan’ sebesar Rp 1,4 triliun akan selesai pada 31 Desember 2013, menyusul transformasi Jam­sostek ke BPJS.

“Sebelum bertransformasi jadi BPJS, diharapkan sudah selesai. Jadi 31 Desember 2013 sudah se­lesai semuanya,” kata Elvyn saat ditemui di kantor Kemen­terian BUMN, Jakarta, Rabu (8/8).

Bekas pengamat perbankan ini menjelaskan, dana ‘tak bertuan’ merupakan dana milik peserta yang tidak aktif dan tidak di­ke­tahui keberadaannya. Untuk itu, Jamsostek menunggu peserta yang akan mengambil dana ke­pesertaannya tersebut. Pasalnya, banyak peserta yang sudah ber­pindah alamat.

Selain menyele­saikan dana ‘tak bertuan’, dia ber­harap Jamsostek bisa jadi lem­baga yang kredibel dan bersaha­bat. Artinya, dapat dijangkau oleh semua pihak se­bagai cara untuk meningkatkan kepesertaan. Pihaknya juga be­ren­cana untuk mengalihkan Jami­nan Pemeliha­raan Kesehatan (JPK) ke Asu­ransi Kesehatan (Askes).

Hingga Juni 2012, hasil inves­tasi Jamsostek sudah men­capai 54 persen menjadi Rp 6,6 triliun dari target Rp 12,173 triliun. Komposisinya antara lain, time deposit Rp 1,349 triliun, obligasi Rp 2,536 triliun, saham Rp 2,4 triliun, reksa dana Rp 330 miliar, dan properti Rp 24,5 miliar.

Sementara dana kelolaan per Juni 2012 mencapai Rp 119,9 tri­liun, dari target Rp 125,73 triliun. Adapun komposisinya time de­posito Rp 36,523 triliun, obligasi Rp 50,650 triliun, saham Rp 23,994 triliun, reksa dana Rp 8,250 triliun, properti/penyertaan Rp 480 miliar.

Anggota Komisi VI DPR Nas­ril Bahar menegaskan, dana itu muncul karena ada ketidak bere­san sistem administrasi dari Jam­sostek. “Dana tersebut bu­kan­lah milik Jamsostek. Saat ini Jamsos­tek mempunyai utang se­cara mo­ril maupun materil terha­dap para tenaga kerja,” cetusnya kepada Rakyat Merdeka, kema­rin.

Politisi PAN ini menambah­kan, seharusnya Jamsostek beru­saha mengembalikan dan men­cari siapa pemilik dana yang jumlahnya sangat banyak itu.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA