Jamsostek Diminta Pekerja Hati-hati Berinvestasi

Instrumen Di Pasar Modal Jangan Dilupakan

Minggu, 12 Agustus 2012, 08:28 WIB
Jamsostek Diminta Pekerja Hati-hati Berinvestasi
PT Jamsos­tek
rmol news logo Pengamat pasar modal Satrio Utomo mengatakan, PT Jamsos­tek sudah cukup berpengalaman mengelola dana investasi di pasar modal. Menurutnya, Jamsostek sudah mengelola cukup banyak portofolio saham di pasar modal sebelumnya.

“Jadi, tidak masalah jika Jam­sostek yang mengelola dana para pekerja mengin­ves­tasikan dana­nya di pasar modal. Hal itu justru berpotensi mengun­tungkan se­perti  yang sebelum­nya,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Satrio mengungkapkan, saat ini aliran dana asing di pasar modal sangat kecil. Hal itu dikarenakan para investor masih ragu-ragu de­ngan keadaan prospek pasar mo­dal global sekarang ini.

Dengan masuknya Jamsostek ke pasar modal, menurutnya, jus­tru bisa menjadi hal baik ka­rena bisa menambah aliran dana yang ma­suk ke pasar modal.

“Paling tidak aliran dana inves­tasi dari Jamsostek minimal me­nunjukkan pasar modal masih berprospek baik ke depannya. Dana itu juga diharapkan bisa menjadi pengerak IHSG menjadi positif,” ungkapnya.

Satrio mengatakan, Jamsostek yang nanti akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diharap­kan akan terus melakukan inves­tasi di pasar modal. Menurutnya, investasi di pasar modal meru­pa­kan salah satu instrumen inves­tasi yang bisa menjadi pilihan.

“Se­perti yang sudah pernah dilakukan Jamsostek sebelum­nya. Investasi di pasar modal bi­sa menjadi pilihan ba­gus me­ngelola dana masyara­kat,” ujarnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, Jamsostek dalam pengelolaan dana harus hati-hati. Hal itu karena dalam dua tahun lagi akan menjadi BPJS ketenagakerjaan.

“Jamsos­tek tidak boleh semba­rangan in­ves­tasi, karena nanti yang akan diaudit BPK adalah termasuk transformasi aset dan kekayaan,” ujarnya kepada Rak­yat Merdeka, kemarin.

Said juga mendesak Jamsostek harus membuat laporan secara terbuka agar para peserta Jamsos­tek tahu dananya digunakan un­tuk apa saja. Karena menurut­nya, selama ini peserta Jamsos­tek ti­dak pernah tahu dananya di­gunakan untuk apa saja.

“Dalam satu tahun ini kami meminta Jamsostek membuka laporan mengenai dana peserta. Paling tidak pada 1 Januari 2013,” pintanya.

Jamsostek dalam pengelolaan keuangannya, lanjut Said, harus memisahkan antara harta keka­yaan badan dan kekayaan peserta. Ia menjelaskan, harta peserta ber­asal dari iuran sehingga tidak boleh diinvestasikan. Menurut­nya, terlalu berbahaya bila dana peserta diinvestasikan untuk jangka panjang di pasar modal.

“Dana peserta seperti untuk jaminan hari tua yang sewaktu-waktu akan diambil nantinya akan sulit ketika dibutuhkan pe­serta. Sebaiknya jika berinves­tasi pilih yang jangka pendek agar tidak berisiko untuk pe­serta,” sarannya.

Sebelumnya, terkait peman­faatan dana nasabah ketika Jam­sostek telah menjadi BPJS, Dirut Jamsostek Elvyn G Masassya mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang baru, Jam­sostek tetap diperbolehkan mela­kukan kegiatan investasi namum tidak segencar sebelum menjadi BPJS.

“Tetapi dalam PP yang baru Jamsostek diperbolehkan mela­kukan penyertaan langsung. Saat jadi BPJS, Jamsostek masih bisa melakukan penyertaan di pasar modal, properti, time de­posit cu­ma masalah persentasi diatur,” jelasnya.

Selain itu, bekas direktur in­ves­tasi Jamsostek ini mengaku akan mengubah arah Jamsostek menjadi perusahaan yang benar-benar melayani para nasabahnya hingga keseluruh pelosok Tanah Air. “Ke depan kita berharap bi­sa menjadi social security com­pany yang credible, friendly dan accessible oleh semua pi­hak,” kata Elvyn. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA