Pembangkit PLN ‘Minum’ BBM Subsidi Listrik Tembus Rp 100 T

Pemerintah Bakal Keluarin Aturan SLA Subsidi Setrum

Kamis, 19 Juli 2012, 08:17 WIB
Pembangkit PLN ‘Minum’ BBM Subsidi Listrik Tembus Rp 100 T
ilustrasi, Pembangkit PLN
RMOL.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) gerah karena terus melonjaknya subsidi listrik yang membebani anggaran negara.

Wakil Menteri Keuangan (Wa­menkeu) Mahendra Siregar me­ngatakan, anggaran subsidi dari tahun ke tahun semakin mem­prihatinkan. Bahkan, subsidi listrik tahun ini diprediksi akan menembus Rp 100 triliun.

Dia memaparkan, anggaran subsidi setrum selama 11 tahun mengalami kenaikan hingga 24 kali lipat. Padahal, subsidi listrik sebelum 2005 hanya berkisar an­tara Rp 3,4 - Rp 4,9 triliun.

Bahkan, ia mencatat subsidi listrik pada 2000 hanya Rp 3,9 triliun. Tapi tahun ini jumlahnya men­capai Rp 65 triliun. Rea­li­sasinya diperkirakan mencapai Rp 100 triliun.

Padahal, tahun sebelumnya anggaran subsidi listrik hanya Rp 45 triliun, namun realisasi men­capai Rp 93 triliun atau dua kali lipat. Menurut Mahendra, itu di­se­babkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Seiring dengan perubahan skema dari subsidi terarah men­jadi subsidi untuk seluruh golo­ngan tarif, serta meningkatnya har­ga minyak mentah dunia, ma­ka besaran subsidi merangkak naik menjadi double digit,” kata Ma­hendra saat diskusi mengga­gas subsidi listrik yang sehat dan berkeadilan di Jakarta, kemarin.

Dia juga menyoroti masih ba­nyaknya pembangkit Peru­sahaan Listrik Negara (PLN) yang ma­sih menggunakan BBM yang me­nyebabkan Biaya Pokok Produk­si (BPP) listrik tergan­tung de­ngan harga minyak dunia.

Kondisi itu juga membuat subsidi listrik yang harus dialo­kasikan dalam APBN menjadi sulit dikendalikan. Karena itu, dia meminta perce­patan pemba­ngu­nan pembangkit 10 ribu MW tahap I segera diselesaikan.

“Angka subsidi listrik itu 1,1-1,2 persen dari PDB (product domestic bruto). Kalau ditambah sub­sidi BBM itu lebih dari 3 per­sen PDB. Semakin banyak PLN menerima subsidi, semakin ter­gerus kemam­­puan APBN kita untuk membia­yai infrastruktur,” tandasnya.

Untuk mengantisipasi itu, Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal Badan Kebijakan Fiskal Ke­menkeu Freddy Saragih me­ngatakan, pemerintah akan me­ngeluarkan aturan service level agreement (SLA) untuk me­nyem­­purnakan subsidi listrik ke­pada PLN agar lebih tepat sa­saran. Sebab, pada 2014 peme­rin­tah hanya akan mematok subsidi energi maksimal Rp 100 triliun.

Menurutnya, subsidi listrik yang saat ini diterapkan tidak tepat sasaran yang membuat sub­sidi terus meningkat dan PLN ber­gantung pada APBN untuk men­danai kegiatan operasi dan investasi.

Direktur Utama PLN Nur Pa­mudji mengatakan, adanya pem­batasan be­saran subsidi listrik telah meng­hambat perusahaan tersebut un­tuk memenuhi per­mintaan pe­masangan listrik tahun ini. Akibatnya, banyak permin­taan sambungan listrik baru yang belum terpasang.

Apalagi, menurut dia, pertum­buhan listrik semester pertama men­capai 10,3 persen, lebih tinggi dari target pemerintah 7 persen saja. Pembatasan subsidi juga telah mengakibatkan turun­nya konsumsi listrik.

“Kami juga men-delay sam­bungan baru sehingga pertum­buhan listriknya makin rendah. Banyak pengamat bilang, PLN tidak punya listrik padahal lis­triknya ada,” ucapnya.

Anggota Komisi VII DPR Achmad Rilyadi mendukung rencana pemerintah untuk me­ngurangi subsidi listrik. Me­nu­rutnya, besaran anggaran sub­sidi itu telah membuat pem­biayaan lain seperti infrstruktur terkendala.

“Subsidi memang harus diku­rangi, karena membebani angga­ran negara,” katanya.

Namun, semua itu tergantung dari PLN. Dia beranggapan, me­lonjaknya subsidi listrik dise­bab­kan perusahaan itu tidak bisa me­lakukan efisiensi energi untuk pembangkitnya dari BBM ke gas atau ke batubara. “Penye­rapan gas mereka juga masih lemah. Padahal, jika itu bisa dilakukan maka subsidi listrik bisa berku­rang,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Ke­bijakan Fiskal Kemenkeu Bambang Brodjonegoro mem­pro­yeksi anggaran subsidi energi tahun ini dapat menembus Rp 300 triliun atau sekitar 20 persen dari total APBN-P 2012. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA