“Dalam pengadaan barang dan jasa di BUMN maupun BUMD diharapkan memakai produk dari dalam negeri. Tahun lalu, peÂmanÂfaatan produksi dalam negeri daÂlam belanja modal BUMN menÂcapai Rp 210 triliun,†kata Menteri Perindustrian (MenÂpeÂrin) MS Hidayat di Jakarta, kemarin.
Hidayat menyatakan, untuk meÂningkatkan penggunaan proÂduk dalam negeri, pihaknya akan mengoptimalkan penerapan proÂgram Peningkatan PengÂgunaan ProÂduk Dalam Negeri (P3DN).
Peningkatan P3DN dihaÂrapÂkan mampu meningkatkan perÂtumÂbuhan industri di dalam negeri saat ekspor produk InÂdoÂnesia meÂngalami penurunan akibat krisis global.
“Situasi perekonomian di dalam negeri yang relatif masih lebih baik dibanding kondisi ekoÂnomi di negara-negara tujuan ekÂspor utama Indonesia. Ini menÂjadi haÂrapan bagi para pelaku inÂdustri di tanah air untuk memÂperÂluas pasar di dalam negeri,†paparnya.
P3DN adalah kebijakan pemeÂrintah yang dirancang agar proÂduk dan jasa yang dihasilkan di negeri ini dapat dipergunakan maÂsyarakat. Ini merupakan benÂtuk apresiasi dan penghargaan atas karya produktif dari para proÂdusen, baik skala kecil, meÂnengah dan besar.
Menurut menteri asal Partai Golkar ini, pemenuhan kebutuÂhan ini semangatnya agar deÂmand di dalam negeri yang poÂtenÂsinya sangat besar dilihat dari jumlah penduduk, yaitu 237 juta jiwa lebih dapat direspons oleh para pembuat produk dan jasa di dalam negeri.
Untuk itu, Kemenperin akan bekerja sama dengan instansi lain daÂlam melakukan pengaÂwasan terÂhadap pengadaan baÂrang dan jasa di berbagai instansi pemerintah.
“Kemenperin akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar instansi pemerintah lebih taat aturan dalam menggunakan produk dalam negeri,†ungkapnya. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: