BUMN Diminta Gunakan Produk Dalam Negeri

Optimalkan Program P3DN

Kamis, 19 Juli 2012, 08:12 WIB
BUMN Diminta Gunakan Produk Dalam Negeri
MS Hidayat
RMOL.Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Badan Usa­ha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggunakan produk dari dalam negeri.

“Dalam pengadaan barang dan jasa di BUMN maupun BUMD diharapkan memakai produk dari dalam negeri. Tahun lalu, pe­man­faatan produksi dalam negeri da­lam belanja modal BUMN men­capai Rp 210 triliun,” kata Menteri Perindustrian (Men­pe­rin) MS Hidayat di Jakarta, kemarin.

Hidayat menyatakan, untuk me­ningkatkan penggunaan pro­duk dalam negeri, pihaknya akan mengoptimalkan penerapan pro­gram Peningkatan Peng­gunaan Pro­duk Dalam Negeri (P3DN).

Peningkatan P3DN diha­rap­kan mampu meningkatkan per­tum­buhan industri di dalam negeri saat ekspor produk In­do­nesia me­ngalami penurunan akibat krisis global.

“Situasi perekonomian di dalam negeri yang relatif masih lebih baik dibanding kondisi eko­nomi di negara-negara tujuan ek­spor utama Indonesia. Ini men­jadi ha­rapan bagi para pelaku in­dustri di tanah air untuk mem­per­luas pasar di dalam negeri,” paparnya.

P3DN adalah kebijakan peme­rintah yang dirancang agar pro­duk dan jasa yang dihasilkan di negeri ini dapat dipergunakan ma­syarakat. Ini merupakan ben­tuk apresiasi dan penghargaan atas karya produktif dari para pro­dusen, baik skala kecil, me­nengah dan besar.

Menurut menteri asal Partai Golkar ini, pemenuhan kebutu­han ini semangatnya agar de­mand di dalam negeri yang po­ten­sinya sangat besar dilihat dari jumlah penduduk, yaitu 237 juta jiwa lebih dapat direspons oleh para pembuat produk dan jasa di dalam negeri.

Untuk itu, Kemenperin akan bekerja sama dengan instansi lain da­lam melakukan penga­wasan ter­hadap pengadaan ba­rang dan jasa di berbagai instansi pemerintah.

“Kemenperin akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar instansi pemerintah lebih taat aturan dalam menggunakan produk dalam negeri,” ungkapnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA