Agar Tidak Diprotes, Duitnya Diambil Dari Cadangan Devisa

Minggu, 15 Juli 2012, 08:23 WIB
Agar Tidak Diprotes, Duitnya Diambil Dari Cadangan Devisa
ilustrasi/ist
RMOL.Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto menegaskan, dana yang dipinjamkan kepada Dana Moneter Internasional (IMF) bera­sal dari cadangan devisa dan bukan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Meski demikian, bantuan tersebut tidak akan mempengaruhi kekuatan cadangan devisa.

“Indonesia kan termasuk salah satu dari sekitar 160 negara di du­nia. Apabila krisis bisa diatasi, maka stabilitas ekonomi dan ke­uangan global dapat terpelihara dengan baik dan stabilitas eko­nomi Indonesia juga akan ikut ter­jaga. Sehingga momentum pembangunan akan terpelihara,” ucapnya saat dikontak Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Rahmat menjelaskan, dana dari Indonesia akan aman, ka­rena pe­ringkat obligasi IMF ada di le­vel investment grade. Ka­pan saja In­do­nesia perlu uang, obligasi ter­sebut bisa dijual un­tuk dapat­kan kembali uangnya.

“Karena itu me­rupakan inves­tasi, maka Indo­nesia akan men­dapatkan be­rupa imbal hasil obligasi,” jelas Rahmat.

Bagi ekonom Uni­ver­­sitas Ga­djah Mada (UGM) Re­vrisond Baswir, bantuan ke IMF jangan hanya sebuah cek kosong. Ar­tinya, pemerintah ha­rus bisa men­de­sakkan kepen­ti­ngan nasio­nal ke IMF dengan ban­tuan itu.

“IMF dulu waktu mem­­­beri pin­ja­man ke kita, mereka men­de­sak adanya Letter of Intent (LOI). Harusnya kita juga bisa melaku­kan hal se­rupa. Agen­da apa yang akan kita laku­kan jika kita pin­jami, ja­ngan hanya cek kosong saja,” ujarnya ke­pada Rakyat Merdeka di Ja­karta, Kamis (12/7)

Menurut Revrisond, salah satu agenda yang bisa dititipkan pe­merintah Indonesia lewat bantuan tersebut yakni perlunya reformasi di IMF. “Intinya adalah menam­bah suara di luar Amerika dan Uni Eropa di IMF. Apalagi Ame­rika dan Uni Eropa sedang di­landa kri­sis ekonomi,” katanya.

Pengamat eko­nomi dari Lem­baga Ilmu Penge­tahuan Indone­sia (LIPI) Agus Eko Nu­groho mengatakan, pin­jaman ter­sebut tidak melanggar konstitusi ka­rena tidak menggu­nakan dana APBN. “Selama ban­tuan itu ti­dak ber­asal dari keuangan pub­lik, se­perti neraca BI, maka hal itu tidak  me­langgar konstitusi,” ujar Agus.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA