“Indonesia kan termasuk salah satu dari sekitar 160 negara di duÂnia. Apabila krisis bisa diatasi, maka stabilitas ekonomi dan keÂuangan global dapat terpelihara dengan baik dan stabilitas ekoÂnomi Indonesia juga akan ikut terÂjaga. Sehingga momentum pembangunan akan terpelihara,†ucapnya saat dikontak Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Rahmat menjelaskan, dana dari Indonesia akan aman, kaÂrena peÂringkat obligasi IMF ada di leÂvel investment grade. KaÂpan saja InÂdoÂnesia perlu uang, obligasi terÂsebut bisa dijual unÂtuk dapatÂkan kembali uangnya.
“Karena itu meÂrupakan invesÂtasi, maka IndoÂnesia akan menÂdapatkan beÂrupa imbal hasil obligasi,†jelas Rahmat.
Bagi ekonom UniÂverÂÂsitas GaÂdjah Mada (UGM) ReÂvrisond Baswir, bantuan ke IMF jangan hanya sebuah cek kosong. ArÂtinya, pemerintah haÂrus bisa menÂdeÂsakkan kepenÂtiÂngan nasioÂnal ke IMF dengan banÂtuan itu.
“IMF dulu waktu memÂÂÂberi pinÂjaÂman ke kita, mereka menÂdeÂsak adanya Letter of Intent (LOI). Harusnya kita juga bisa melakuÂkan hal seÂrupa. AgenÂda apa yang akan kita lakuÂkan jika kita pinÂjami, jaÂngan hanya cek kosong saja,†ujarnya keÂpada Rakyat Merdeka di JaÂkarta, Kamis (12/7)
Menurut Revrisond, salah satu agenda yang bisa dititipkan peÂmerintah Indonesia lewat bantuan tersebut yakni perlunya reformasi di IMF. “Intinya adalah menamÂbah suara di luar Amerika dan Uni Eropa di IMF. Apalagi AmeÂrika dan Uni Eropa sedang diÂlanda kriÂsis ekonomi,†katanya.
Pengamat ekoÂnomi dari LemÂbaga Ilmu PengeÂtahuan IndoneÂsia (LIPI) Agus Eko NuÂgroho mengatakan, pinÂjaman terÂsebut tidak melanggar konstitusi kaÂrena tidak mengguÂnakan dana APBN. “Selama banÂtuan itu tiÂdak berÂasal dari keuangan pubÂlik, seÂperti neraca BI, maka hal itu tidak meÂlanggar konstitusi,†ujar Agus. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: