Hati-hati, Warga Tergiur Iming-iming Calo CPNS!

Kamis, 12 Juli 2012, 08:59 WIB
Hati-hati, Warga Tergiur Iming-iming Calo CPNS!
pegawai negeri sipil (PNS)

RMOL. Kementerian Pendayagu­na­an Aparatur Negara dan Re­for­masi Birokrasi (Kemenpan-RB) kembali mengingatkan ma­sya­rakat tidak tergiur dengan iming-iming calo calon pegawai negeri sipil (CPNS). Masyarakat diim­bau bersabar menunggu kete­rangan resmi dari pemerintah.

“Jika ada iming-iming bisa ma­suk CPNS asal menyetor uang dalam jumlah tertentu, itu sudah bisa dipastikan penipuan,” kata Wa­kil Menpan dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, kemarin.

Menurut dia, ada poin baru da­lam pendaftaran CPNS jalur umum selain melibatkan 10 Per­guruan Tinggi Negeri (PTN). Yaitu, penetapan nama-nama CPNS daerah yang diterima di­ambil alih pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak bisa main-main lagi dalam pe­ngaturan daftar nama-nama CPNS yang diterima.

“Upaya kita menggandeng 10 PTN ini merupakan bagian da­lam per­baikan sistem perekrut­an. Ter­masuk menghindari per­caloan. Per­siapan teknis dengan kon­sor­sium 10 PTN juga sudah dibahas dalam rapat koordinasi” terang Eko.

Namun, mengenai pengu­mu­man soal teknis persyaratan dan tata cara pendaftaran CPNS, me­rupakan tindak lanjut setelah di­lan­sirnya perkiraan pelak­sa­naan CPNS 2012 dari pendaftar umum yang sudah matang. Ha­nya saja, Eko belum bisa menje­laskan se­cara rinci mengenai tek­nis pen­daftaran dan persya­ratan­nya.

“Yang pasti, tidak ada peru­bahan siginifikan dari sisi pen­daftaran dan persyaratan diban­dingkan rekrutmen sebelum­nya,” tuturnya.

Anggota Komisi XI DPR Mu­hammad Firdaus mengatakan, pemerintah harus melakukan penyeleksian CPNS secara ter­buka dan tanpa ada uang pelicin sehingga para CPNS yang ter­jaring adalah orang-orang ber­kua­litas dalam memberikan pe­la­yanan kepada masyarakat.

“Sudah saatnya kita berbenah. Nggak boleh ada lagi itu yang namanya uang pelicin dalam pe­nerimaan PNS,” kata Firdaus.

Firdaus juga meminta peme­rintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meng­am­bil langkah tegas terhadap PNS yang melakukan penyim­pangan biaya perjalanan dinas.

“Kalau ada PNS yang ada di ke­menterian dan lembaga me­la­kukan moral hazard terhadap bia­ya perjalanan dinas yang dibe­rikan negara untuk mela­kukan tugas kenegaraan, pecat saja secara tidak hormat,” tegasnya.

Apalagi, kata Firdaus, berda­sar­kan data Kemenpan-RB, jum­lah anggaran perjalanan dinas PNS di tahun ini mencapai Rp 18 triliun. Jumlah tersebut nominal yang cukup besar bagi PNS da­lam melakukan perjalanan dinas.

Anggaran tersebut sudah se­harusnya dimanfaatkan PNS un­tuk melakukan pekerjaan yang banyak bermanfaat bagi bangsa dan negara ini, agar bangsa ini tidak terus terpuruk kepada ju­rang kehancuran.

Untuk itu, dia meminta peme­rintah membuat aturan yang tegas dan pengawasan yang su­per ketat terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas PNS agar bisa lebih efektif dan efisien dalam pengunaannya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA