Investor Jepang Minati Proyek JSS

BKF Ajukan Rekomendasi Jaminan

Selasa, 03 Juli 2012, 08:18 WIB
Investor Jepang Minati Proyek JSS
proyek Jembatan Selat Sunda (JSS)

RMOL. Di tengah polemik tentang ja­minan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) senilai Rp 100 tri­liun lebih, tiba-tiba ke­marin Ba­dan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mere­komendasikan agar pe­me­rintah bisa memberikan du­kungan dan atau jaminan terhadap me­gaproyek nasional ini.

Rekomendasi tersebut di­sam­paikan Kepala BKF Bam­bang P.S. Brodjonegoro yang tertuang dalam suratnya ke­pada Sekre­taris Kementerian Koordinator Bidang Pereko­nomian, yang ditembuskan kepada Menko Perekonomian, Menkeu, Wa­menkeu, Wamen Pekerjaan Umum (PU) dan sejumlah pe­jabat eselon satu pada bebe­rapa kementerian terkait.

Rekomendasi itu merupakan masukan atas rencana amande­men Perpres Nomor 86 tahun 2011 tentang Pengembangan KSISS. Dalam surat bernomor S-305/KF/2012 dan diteken pada tanggal 30 April 2012 lalu itu, Bambang menyebut­kan beberapa poin masukan.

“Terhadap pembangunan Jem­batan Selat Sunda, peme­rintah bisa memberikan duku­ngan dan/atau jaminan peme­rintah berdasarkan usulan Ba­dan Pe­laksana kepada Presi­den,” de­mikian bunyi poin per­tama surat Kepala BKF Ke­menkeu. Badan Pelaksana yang di­maksud adalah Ba­dan Pe­lak­­sana Pengembangan Ka­wa­san Strategis dan Infra­struktur Selat Sunda (KSISS).

Investor Je­pang dikabarkan mulai tertarik dengan proyek JSS. Minat tersebut me­ru­pa­kan bagian rencana Negeri Matahari Terbit untuk mem­bangun sistem trans­por­tasi terpadu, guna mengu­rai ke­ma­­cetan di Jakarta dan me­ning­katkan konektivitas antar wi­layah di Indonesia.

Wakil Menteri PU Her­man­to Dardak sudah mene­mui Wakil Menteri La­han, Infra­struktur, Transpor­tasi dan pari­wisata Jepang Nao­yoshi Sato.

“Kami me­nyam­but baik kun­jungan pihak Jepang dan ke de­pan berharap kami dapat bekerja sama untuk sebuah ke­sepakatan terutama di bi­dang ITS (Intelligent Trans­por­ta­tion System),” ucap Her­manto, kemarin.

Badan Perencanaan Pemba­ngunan Nasional (Bap­penas) mem­perkirakan, besaran penja­minan yang diminta kon­sor­sium pem­buat studi kelayakan ditak­sir 150 juta dolar AS (se­kitar Rp 1,5 triliun). Besarnya penja­mi­nan itu jadi salah satu pertim­bangan peme­rin­tah un­tuk me­ngambil kepu­tusan.

“Jadi, kami masih mengkaji apakah untuk proyek sebesar itu layak diberikan pen­jamin­an, ya kira-kira be­gitu,” ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bap­pe­nas Dedy S Priyatna. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA