Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM EviÂta H Legowo mengatakan, unÂtuk menutupi kurangnya suplai gas demi memenuhi kebutuhan dalam negeri, pemerintah akan meÂnambah dengan impor gas.
“Tidak sesuatu yang haram kaÂÂlau kita impor gas, peraturan perÂundang-undangan memÂboÂlehkan itu,†kata Evita di Jakarta, kemaÂrin.
Menurut dia, saat ini kebuÂtuÂhan gas dalam negeri menÂcaÂpai sekiÂtar 7.803 mmscfd, teÂtapi baÂru terpenuhi sekitar 7.500 mmscfd. Ada kekurangan suplai gas sekiÂtar 300 mmscfd dan itu akan diÂpeÂnuhi, salah saÂtunya deÂngan impor.
Diakui Evita, saat ini dari total produksi gas bumi Indonesia seÂkitar 40 persen masih diekspor. Sisanya yang 60 persen diguÂnaÂkan di dalam negeri.
“Kenapa masih ada ekspor seÂmentara domestik membuÂtuhÂkan banyak gas, ini karena keÂwajiban ekspor gas ke bebeÂrapa negara akibat kontrak jangka panjang,†ungkapnya.
Apalagi saat ini ada desakan dari industri agar prioritas gas domestik diubah, di mana inÂdustri berada di urutan terakhir. Namun, ke deÂpannya pemerintah berjanji akan terus meningkatÂkan produksi gas.
“Kita punya banyak rencana produksi gas bumi untuk memeÂnuhi kebutuhan domestik, ada dari Gajah Baru yang diharapkan mengalir gas nya pada 2014, Blok A dari Chevron, Lapangan JangÂkik yang diharapkan mengalir pada 2015, Masela pada 2017 juga diharapkan sudah produksi. Nanti bisa ada tambahan dari Tangguh-Papua pada 2018 dan pada 2020 bisa teraliri dari East Natuna,†papar Evita.
Direktur Eksekutif MasyaraÂkat Pemantau KebiÂjakan EkseÂkutif dan Legislatif (Majelis) SuÂgiÂyanÂto mempertanyakan vaÂriabel eksÂpor maupun impor gas yang diÂlakukan pemerintah.
“Sebenarnya untungan mana sih, ekspor apa impor. Ini kan yang belum dipaparkan pemeÂrinÂtah, tapi lagi-lagi ini pastinya meÂÂnguntungkan pihak asing. PeÂmerintah sepertinya suka baÂnget nguntungin asing,†katanya.
Dia pun heran, kebutuhan gas masih kurang di dalam negeri tapi produk itu diekspor. Untuk meÂÂnutupi kekurangannya itu, peÂmeÂrintah akan impor.
Padahal, sesuai UUD 1945 paÂsal 33, bumi dan kekayaannya dikelola oleh negara dan diguÂnaÂkan untuk kemakmuran rakyat, bukan pihak asing.
Kendati begitu, Sugiyanto tiÂdak menampik adanya kontrak panjang terkait kerja sama energi antara pemerintah deÂngan asing. Namun, karena keÂkurangan di daÂlam negeri sudah mendesak, itu bisa dilakukan melalui reÂneÂgosiasi.
“Saya kira ekspor impor itu sama saja menguntungkan asing. Kebutuhan dalam negeri mesÂtinya dimaksimalkan,†cetusnya.
Anggota Komisi VII DPR IrÂvanÂsyah mendesak pemerintah segera memperbaiki sektor hulu agar terjadi peningkatan produkÂsi gas, sehingga pemerintah tidak perlu mengimpor gas hanya unÂtuk meÂmenuhi kebutuhan daÂlam negeri.
“Yang perlu dilakukan pemeÂrintah hanya memperbaiki sektor hulu. Saya sebenernya juga tidak setuju dengan kebijakan peÂmeÂrintah melakukan impor untuk memenuhi kekurangan pasokan migas dalam negeri,†ujarnya.
Dia menjelaskan, upaya peÂmeÂrintah menggenjot peningÂkatan produksi gas tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Apalagi banyak sekali kenÂdala yang mesti diÂhadapi pemeÂrintah yang meÂmerlukan angÂgaran cukup besar.
Karena itu, Irvan pesimis peÂlakÂsanaan konversi BBM ke gas sulit dilakukan lantaran inÂfraÂstrukturnya belum terbangun seÂcara baik.
Anggota Komisi VII DPR Satya W Yuda mengatakan, keÂbijakan pemerintah yang terus mengekspor gas ke luar negeri membuat anjloknya devisa neÂgara. Untuk itu, harus segera diÂlakukan moratorium dan me-review ulang kontrak kerja sama ekspor gas.
“Kebijakan pemerintah itu tiÂdak mendatangkan keuntungan, justru mengurangi devisa neÂgaÂra,†ucapnya.
Menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung sejak lama, tapi tidak pernah ada keseriusan pemeÂrinÂtah memperbaiki. Selama ini, peÂmerintah juga tidak berani meÂngambil sikap tegas terhadap konÂtrak gas dengan negara asing.
Padahal, sebagai negara pengÂhasil gas terbesar, Indonesia seÂmestinya memiliki posisi tawar di mata dunia. “Kebutuhan gas doÂmestik saja masih kurang, kenapa pemerintah mengekspor gas. AkiÂbatnya, banyak daerah yang keÂkurangan pasokan gas dan harga gas domestik menjadi kurang kompetitif,†terang Wakil Sekjen Partai Golkar ini.
Alasan lain, kata dia, tidak ada keseimbangan antara ekspor gas dan impor. Pemerintah mengÂeskpor 40 persen gas, sementara dalam negeri butuh lebih dari gas yang diekspor.
“Gas yang diekspor diÂbanÂdrol dengan harga murah. SeÂmentara kiÂta harus membayar impor deÂngan harga tiga kali liÂpat. KaÂlau teÂrus dibiarkan, deÂvisa negara kiÂta semakin tekor,†teÂgasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: