Heran, Pemerintah Kok Lebih Suka Nguntungin Pihak Asing

Gas Yang Ada Diekspor, Giliran Dalam Negeri Kekurangan Malah Impor

Jumat, 29 Juni 2012, 08:06 WIB
Heran, Pemerintah Kok Lebih Suka Nguntungin Pihak Asing
ilustrasi/ist
RMOL.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, dari seluruh produksi gas bumi Indonesia saat ini 40 persen, hasilnya masih diekspor. Padahal, negara masih kekurangan sumber energi ini. Untuk menutupi kekurangannya, pemerintah merencanakan impor gas.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Evi­ta H Legowo mengatakan, un­tuk menutupi kurangnya suplai gas demi memenuhi kebutuhan dalam negeri, pemerintah akan me­nambah dengan impor gas.

“Tidak sesuatu yang haram ka­­lau kita impor gas, peraturan per­undang-undangan mem­bo­lehkan itu,” kata Evita di Jakarta, kema­rin.

Menurut dia, saat ini kebu­tu­han gas dalam negeri men­ca­pai seki­tar 7.803 mmscfd, te­tapi ba­ru terpenuhi sekitar 7.500 mmscfd. Ada kekurangan suplai gas seki­tar 300 mmscfd dan itu akan di­pe­nuhi, salah sa­tunya de­ngan impor.

Diakui Evita, saat ini dari total produksi gas bumi Indonesia se­kitar 40 persen masih diekspor. Sisanya yang 60 persen digu­na­kan di dalam negeri.

“Kenapa masih ada ekspor se­mentara domestik membu­tuh­kan banyak gas, ini karena ke­wajiban ekspor gas ke bebe­rapa negara akibat kontrak jangka panjang,” ungkapnya.

Apalagi saat ini ada desakan dari industri agar prioritas gas domestik diubah, di mana in­dustri berada di urutan terakhir. Namun, ke de­pannya pemerintah berjanji akan terus meningkat­kan produksi gas.

“Kita punya banyak rencana produksi gas bumi untuk meme­nuhi kebutuhan domestik, ada dari Gajah Baru yang diharapkan mengalir gas nya pada 2014, Blok A dari Chevron, Lapangan Jang­kik yang diharapkan mengalir pada 2015, Masela pada 2017 juga diharapkan sudah produksi. Nanti bisa ada tambahan dari Tangguh-Papua pada 2018 dan pada 2020 bisa teraliri dari East Natuna,” papar Evita.

Direktur Eksekutif Masyara­kat Pemantau Kebi­jakan Ekse­kutif dan Legislatif (Majelis) Su­gi­yan­to mempertanyakan va­riabel eks­por maupun impor gas yang di­lakukan pemerintah.

“Sebenarnya untungan mana sih, ekspor apa impor. Ini kan yang belum dipaparkan peme­rin­tah, tapi lagi-lagi ini pastinya me­­nguntungkan pihak asing. Pe­merintah sepertinya suka ba­nget nguntungin asing,” katanya.

Dia pun heran, kebutuhan gas masih kurang di dalam negeri tapi produk itu diekspor. Untuk me­­nutupi kekurangannya itu, pe­me­rintah akan impor.

Padahal, sesuai UUD 1945 pa­sal 33, bumi dan kekayaannya dikelola oleh negara dan digu­na­kan untuk kemakmuran rakyat, bukan pihak asing.

Kendati begitu, Sugiyanto ti­dak menampik adanya kontrak panjang terkait kerja sama energi antara pemerintah de­ngan asing. Namun, karena ke­kurangan di da­lam negeri sudah mendesak, itu bisa dilakukan melalui re­ne­gosiasi.

“Saya kira ekspor impor itu sama saja menguntungkan asing. Kebutuhan dalam negeri mes­tinya dimaksimalkan,” cetusnya.

Anggota Komisi VII DPR Ir­van­syah mendesak pemerintah segera memperbaiki sektor hulu agar terjadi peningkatan produk­si gas, sehingga pemerintah tidak perlu mengimpor gas hanya un­tuk me­menuhi kebutuhan da­lam negeri.

“Yang perlu dilakukan peme­rintah hanya memperbaiki sektor hulu. Saya sebenernya juga tidak setuju dengan kebijakan pe­me­rintah melakukan impor untuk memenuhi kekurangan pasokan migas dalam negeri,” ujarnya.

Dia menjelaskan, upaya pe­me­rintah menggenjot pening­katan produksi gas tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Apalagi banyak sekali ken­dala yang mesti di­hadapi peme­rintah yang me­merlukan ang­garan cukup besar.

Karena itu, Irvan pesimis pe­lak­sanaan konversi BBM ke gas sulit dilakukan lantaran in­fra­strukturnya belum terbangun se­cara baik.

Anggota Komisi VII DPR Satya W Yuda mengatakan, ke­bijakan pemerintah yang terus mengekspor gas ke luar negeri membuat anjloknya devisa ne­gara. Untuk itu, harus segera di­lakukan moratorium dan me-review ulang kontrak kerja sama ekspor gas.

“Kebijakan pemerintah itu ti­dak mendatangkan keuntungan, justru mengurangi devisa ne­ga­ra,” ucapnya.

Menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung sejak lama, tapi tidak pernah ada keseriusan peme­rin­tah memperbaiki. Selama ini, pe­merintah juga tidak berani me­ngambil sikap tegas terhadap kon­trak gas dengan negara asing.

Padahal, sebagai negara peng­hasil gas terbesar, Indonesia se­mestinya memiliki posisi tawar di mata dunia. “Kebutuhan gas do­mestik saja masih kurang, kenapa pemerintah mengekspor gas. Aki­batnya, banyak daerah yang ke­kurangan pasokan gas dan harga gas domestik menjadi kurang kompetitif,” terang Wakil Sekjen Partai Golkar ini.

Alasan lain, kata dia, tidak ada keseimbangan antara ekspor gas dan impor. Pemerintah meng­eskpor 40 persen gas, sementara dalam negeri butuh lebih dari gas yang diekspor.

“Gas yang diekspor di­ban­drol dengan harga murah. Se­mentara ki­ta harus membayar impor de­ngan harga tiga kali li­pat. Ka­lau te­rus dibiarkan, de­visa negara ki­ta semakin tekor,” te­gasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA