Pengawasan Hemat Energi Tak Boleh Anget-anget Tahi Ayam

Kementerian Dan Perusahaan Boros Listrik & Air Bakal Dikenakan Sanksi

Kamis, 28 Juni 2012, 08:26 WIB
Pengawasan Hemat Energi Tak Boleh Anget-anget Tahi Ayam
ilustrasi/ist
RMOL.Pemerintah akan memberikan sanksi berat kepada kementerian/lembaga dan perusahaan yang terbukti boros menggunakan energi seperti listrik dan air.

Kepala Bidang Air Tanah dan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dodid Murdohardono mengatakan, pihaknya akan me­la­kukan pengawasan untuk peng­­hematan penggunaan air tanah. Selain itu, pihaknya akan mem­berikan sanksi berat, salah satu­nya dengan mengumum­kannya ke media massa.

“Kita akan melakukan penga­wasan dan tentu saja pembinaan dalam upaya penghematan peng­gunaan air tanah,” ujar Dodid di Jakarta, kemarin.

Pengawasan tersebut akan di­lakukan pada pimpinan Eselon I/pejabat setara, Sekda provinsi/kabupaten/kota pada bangunan gedung negara, direktur BUMN, BUMD terhadap penggunaan di gedung BUMN, BUMD serta bupati/walikota sebagai peme­gang izin pemakaian/izin pe­ngu­saha air tanah.

Menurut Dodid, pengawasan penting karena jika pemakaian air tanah terlalu berlebihan, akan be­rbahaya juga pada struktur tanah yang terus turun setiap tahunnya. “20 liter per orang per hari cukup kan,” jelasnya.

Dia menegaskan, selama ini, penggunaan rata-rata pemakaian air pada gedung sebesar 2200 m3 per bulan. “Maka hukuman yang sesuai adalah diberitakan pada media massa,” jelasnya.

Anggota Yayasan Lembaga Kon­sumen Indonesia (YLKI) In­dah Sukmaningsih memper­ta­nya­kan proses pengawasan peng­he­ma­tan energi. “Sekarang ba­gai­ma­na mengukur tingkat boros peng­gunaan listrik dan air,” kata­nya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Namun, Indah men­dukung lang­kah pemerintah yang akan mem­berikan sanksi kepada gedung pemerintah dan peru­sahaan yang boros. Namun, dia menya­rankan, pemerintah jangan hanya membe­rikan sanksi, tapi juga reward ke­pada mereka yang terbukti ber­hasil me­lakukan penghematan.

“Jangan sampai kebijakan itu ibarat anget-anget tahi ayam, ha­nya dilakukan awal-awal saja. Setelah itu tidak dilakukan lagi pengawasannya,” tandasnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Kon­servasi Energi (EBTKE) Ke­men­terian ESDM Djajang Sukarna mengatakan, Indonesia merupa­kan negara boros energi. Sebab, kon­sumsi rata-rata energinya le­bih be­sar dibanding negara lain.

Djajang menyebutkan, dari rata-rata pemakaian energi fosil (minyak) yang dikonsumsi Indo­nesia mencapai 1,6 bpd (barel per day), sementara Malaysia hanya 1,2 bpd, dan Jepang 1,0 bpd. Se­bab itu, pemerintah melalui Ke­menterian ESDM menge­luarkan peraturan penghematan energi.

“Jika begini terus, dalam 11 ta­hun energi kita akan habis. Apa­lagi pemakaian energi kita 95 persen dari energi fosil, padahal batubara kita banyak,” ujar Dja­djang di Jakarta, kemarin.

Selain energi fosil, pemakaian listrik menjadi paradoks karena menurut data 73 persen penduduk Indonesia sudah menikmati lis­trik, sedangkan 27 persen lagi belum bisa menikmati listrik.

“Kita ter­masuk negara yang tingkat keta­hanan energinya lemah dan kita akan membuat satgas monitoring peng­hematan energi,” urainya.

Sebelumnya, Presiden SBY mengeluarkan lima kebijakan ge­rakan nasional penghematan ener­gi. Pertama, pengendalian sistem distribusi di setiap Stasiun Pe­ngisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kedua, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan peme­rintah, baik pusat maupun daerah, juga untuk BUMN dan BUMD.

Ketiga, pelarangan BBM ber­sub­sidi untuk kendaraan perke­bunan dan pertambangan. Ke­empat, konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk trans­por­tasi. Kelima, penghematan peng­gunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah, peme­rintah daerah, BUMN dan BUMD, serta penghematan penerangan jalan-jalan, yang semuanya mulai di­ber­lakukan Juni 2012. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA