Impor Buah-buahan & Sayur Anjlok Drastis

Cuma 60 Dokumen Yang Masuk di Priok

Rabu, 27 Juni 2012, 08:28 WIB
Impor Buah-buahan & Sayur Anjlok Drastis
ilustrasi/ist
RMOL.Pemasukan impor hortikul­tura melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang semula diperkirakan akan membludak, justru turun dari 60-70 dokumen per hari menjadi 30-40 dokumen per hari.

Sementara pemasukan impor produk hortikultura di Pela­buhan Tanjung Priok juga turun drastis sejak ditutup mulai 19 Juni lalu. Dokumen impor buah dan sayur melalui Pelabu­han Tanjung Priok selama sepe­kan ini turun 80 per­sen menjadi rata-rata 60 dokumen pemerik­saan dan pengawasan pangan segar  per hari dibanding­kan se­belumnya rata-rata 300 dokumen per hari.

Kepala Badan Karantina Perta­nian Kementerian Pertanian Ba­nun Harpini mengatakan semen­jak penutupan Pelabuhan Tan­jung Priok sebagai pintu masuk impor sayur dan buah mulai 19 Juni lalu, pengurusan dokumen impor turun menjadi rata-rata 60 dokumen per hari. “Sejak penga­turan (pengaturan pintu masuk impor hortikultura) 19 Juni 2012, memang cenderung menurun (impor buah dan sayur melalui Pelabuhan Tanjung Priok), Priok biasanya per hari sampai 300 dokumen KT2 dokumen untuk pemeriksaan dan pengawasan pangan segar. Tetapi sekarang rata-rata 60 dokumen per hari,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan setiap doku­men impor itu bisa mencapai le­bih dari 10 kontainer. Selain Pela­buhan Tanjung Priok, impor buah dan sayur melalui Pelabuhan Tan­jung Perak Surabaya juga turun. Hal itu terlihat dari pengurusan dokumen impor di Tanjung Perak yang biasanya rata-rata 60-70 dokumen per hari turun menjadi 30-40 dokumen per hari.

Banun menilai kecenderungan penurunan impor buah dan sayur itu disebabkan importir masih melihat dan menunggu (wait and see) perkembangan aturan itu. “Surabaya sendiri yang di­ba­yang­kan akan membludak (buah dan sayur impor), mereka mung­kin wait and see, bisanya 60-70 dokumen per hari, turun 30-40 per hari, malah turun. Kemung­kinan mereka (importir) wait and see,” timpal dia.

Berdasarkan analisa sementara itu, impor buah dan sayur turun. Namun, pihaknya belum dapat memprediksikan importasi pada bulan depan. “Kita belum lihat bulan depan bagaimana. Priok sangat turun. Adapun, aturan kuota impor hortikultura yang seharusnya berlaku mulai 15 Juni 2012 diundur sampai dengan 28 September mendatang,” ujarnya.

Dia menuturkan musim panen buah dan sayur di Indonesia biasa­nya pada Juni-Desember. Adapun, periode Januari-Mei, katanya, musim langka hortikul­tura, karena belum mulai panen.

“Sekarang sedang musim panen buah dan sayur di dalam negeri, pada Januari-Mei kelang­kaan buah, bulan 6-12 buah lokal se­dang banyak dan bervariasi se­perti rambutan, mangga, duku, dan buah lainnya,” jelasnya.

Aturan kuota impor itu, me­nurut­nya, kemungkinan akan diatur berdasarkan musim panen buah dan sayur tersebut. Pada Januari-Mei hanya akan diimpor jenis buah dan sayur tertentu. Sebagai contoh bawang merah dan bawang putih dapat diimpor pada Januari-Mei, sedangkan pada Juni-Desember akan dila­rang impor. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA