Payah, Program Stiker Hemat BBM Mandul

BPH Migas Tuding Kendaraan TNI & Polri Paling Banyak Minum Bensin Cs

Sabtu, 23 Juni 2012, 08:54 WIB
Payah, Program Stiker Hemat BBM Mandul
ilustrasi/ist
RMOL.Program stiker BBM yang dicanangkan Kementerian ESDM guna membatasi penggunaan BBM subsidi ternyata masih mandul. Minim sanksi jadi biang keroknya.

Program  penghe­matan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan meng­gunakan stiker un­tuk kendaraan dinas pemerin­tahan pusat, daerah serta BUMN dan BUMD hingga pekan ketiga Juni 2012 dinilai belum efektif.

Jika tidak disertai ancaman sanksi yang tegas, maka pelaksa­naan Peraturan Menteri (Per­men) ESDM Nomor 12 Ta­hun 2012 tentang Pengen­dalian Peng­gu­naan BBM ini dinilai hanya ter­kesan asal-asalan.

Ketua Tim Pengawas dan Pe­ngendalian BBM Bersubsidi Ba­dan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Karseno mengakui, kebijakan stikerisasi penghematan energi bagi kenda­raan dinas belum optimal. Me­nu­rutnya, masih banyak ken­da­raan dinas yang tidak me­nem­pelkan stiker yang telah di­bagi­kan BPH Migas.

Di lapangan, diakui Karseno, masih banyak ba­nyak kendaraan milik pemerintah yang ‘minum’ BBM bersubsidi seperti ben­sin atau solar. Berdasarkan data, ken­daraan di TNI dan Polri paling banyak menggunakan BBM sub­sidi. Hal itu karena ken­daraan pada kedua institusi itu paling ba­nyak jumlahnya diban­ding ins­titusi pemerintah lainnya.

“Namun, kami akan terus me­lakukan sosialisasi penghematan BBM ber­subsidi kepada instansi-instansi pemerintah itu,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya telah me­nyampaikan kepada pengelola SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) agar tidak segan-segan menegur kendaraan peme­rintah yang sudah berstiker tapi masih ‘nenggak’ BBM subsidi. Para petugas di SPBU diharap­kan juga menjadi bagian penting da­lam pengawasan program peng­hematan BBM bersubsidi.

“Operator SPBU tidak perlu takut menegur atau mengingat­kan. Karena memang program itu merupakan instruksi dari presi­den,” ujar Karseno saat ber­temu dengan pengelola SPBU se-Jawa Barat pada acara sosia­lisasi peng­hematan BBM ber­subsidi di Bandung, kemarin.

Ia juga mendesak pimpinan di lembaga pemerintah memberikan teguran dan sanksi kepada ba­wahan­nya yang tidak mengin­dahkan ketentuan tersebut. Pi­hak­nya juga akan melaku­kan peman­tauan di beberapa SPBU terkait dengan implemen­tasi dari kebi­jakan pemasangan stiker BBM. Termasuk ke opera­tor­ yang harus berani menolak saat ada kenda­raan dinas yang akan melakukan pengisian premium.

“Harus ada tindakan tegas juga dari Pertamina terha­dap SPBU yang masih mengisi­kan premium terhadap kendaraan berstiker,” tandasnya.

Pengamat ener­gi dari Refor­Miner Institute Pri Agung Rakh­manto mengata­kan, andai berja­lan optimal se­kali­pun, kebijakan itu hanya akan menekan subsidi BBM tidak sam­pai satu persen.

“Sejak awal dikeluarkan, ke­bijakan itu tidak lebih dari re­torika,” sentil Pri Agung.

Menurut Pri Agung, berdasar­kan pantauannya, baik kendaraan berpelat merah mau­pun pelat hi­tam berstiker milik pemerintah masih saja mengisi BBM jenis premium di SPBU. Bahkan ba­nyak mobil dinas pemerintah milik pe­jabat tidak ditempeli stiker wajib BBM non subsidi.

“Arti­nya, mereka (pejabat pe­me­rintahan) tidak mematuhi ke­bija­kan pemerintah untuk mela­ku­kan penghematan BBM sub­sidi. Bagai­mana dengan mobil dinas di daerah-daerah yang pe­ngawa­sannya lemah?” katanya.

Penghematan BBM bersubsidi dengan pola stikerisasi, kata Pri Agung, tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap be­saran subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sampai kapan pun, kalau penghematan subsidi pre­mium dilakukan seperti ini, maka akan sia-sia saja,” jelasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA