Direktur Indef Erani AhÂmad Yustika menyambut baik sikap tegas Dahlan yang mencoÂpot KoÂmisaris PT Pos Farid HariÂyanto karena enggan melapor daftar kekayaannya ke Komisi PembeÂrantasan Korupsi (KPK).
“Sikap tegas seperti ini patut diapresiasi sebagai upaya pemÂbersihan perusahaan BUMN dari oknum yang menggerogoti neÂgaÂra dari dalam sistem,†cetusÂnya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Dikatakan Erani, oknum peÂnyeÂleÂweng menjadi salah satu penyeÂbab terpuruknya kinerja BUMN selama ini. “Bisa kelihaÂtan dalam jangka waktu tertentu itu keÂkayaanÂnya normal, realistis atau tidak,†kata Erani.
Sebelumnya, Dahlan mengaku, masih ada beberapa komisaris BUMN lain yang belum menyeÂrahkan Laporan Harta Kekayaan (LHK). Dia pun meminta agar koÂÂmisaris yang belum menyeÂrahÂkan LHK, segera melengkapi keÂÂkuÂrangan lalu menyerahkanÂnya ke KPK. “Ini ketaatan yang haÂrus dipenuhi,†tegas Dahlan.
Sebagai salah satu langkah membersihkan dan merapikan BUMN, dua pekan lalu Dahlan berÂtandang ke KPK. Tidak ingin hanya sekadar ungÂkapan, KPK meminta bahkan meÂnantang DahÂlan membuktikan komitmenÂnya menjauhkan BUMN dari praktik-praktik peÂnyimpangan. Terutama, di BUMN yang berÂgerak di sekÂtor infrastruktur dan kontraktor.
Wajar saja BUMN sektor terÂsebut menÂjadi prioritas perhaÂtian. Dahlan mengakui bahÂwa 70 perÂsen konÂtraktor BUMN meÂngaku mendaÂpat proyek deÂngan cara curang.
Farid Hariyanto berkelit bahwa dirinya bukan dicopot, tapi meÂngÂunÂÂÂdurkan diri. Hal itu terkait posisinya sebagai staf khusus Wakil Presiden atau GuÂbernur Bank Indonesia (BI). BeÂkas DiÂrut Pefindo ini bahkan mengaku suÂdah menyampaikan niat terseÂbut kepada Deputi InÂfrastrtuktur dan Logistik KemenÂterian BUMN Sumaryanto WidaÂyatin.
“Saya ketemu Pak Sum sebeÂlum dia sakit, 2-3 bulan lalu. PemÂÂbicaraan saya terÂsebut memÂÂbaÂhas pengunduran diri,†ujarnya.
Sumaryanto jatuh sakit pada 16 Mei 2012 setelah mengalami penÂÂÂdarahan di otak sehingga memÂÂÂbutuhkan penanganan meÂdis dan telah dibawa keluarganya menjaÂlani pengobatan di SingaÂpura.
Selain telah menyampaikan peÂngunduran dirinya ke SuÂmarÂÂyanÂto, Farid mengaku telah meÂngÂÂinÂformasikan perihal itu kepada KoÂmisaris Utama PT Pos IndoÂnesia Daddy Hariadi. Farid meÂnuÂturkan, alasan peÂngunÂduran diri itu karena kesiÂbuÂkannya belaÂkaÂngan ini. (RakÂyat Merdeka, 20/6)
Informasi yang diÂterima RakÂyat Merdeka menyebutkan, jaÂjaran Komisaris PT Pos berpenÂdapat karena posisi Farid sebagai staf khusus Wakil Presiden Boediono maka, dia tidak perlu melaporÂkan kekayaan ke KPK. Namun, yang aneh, kenapa atasÂan Farid, yakni Komisaris Utama PT Pos Daddy Hariadi tidak memberiÂkan sanksi atau tegurÂan atas siÂkap tersebut.
Menurut Erani, seluruh orang yang bekerja di birokrasi seperti BUMN, BUMD, harus laporkan kekayaan. Sebab, mereka bekerÂja dengan institusi publik. Dia meÂnegaskan, poin ini harus diÂsaÂdari oleh para pejabat untuk menceÂgah moral hazard.
“Jika mereka tidak bersedia, leÂÂbih baik pindah ke sektor swasÂta, jangan di BUMN,†ceÂtusÂnya.
Dia menambahkan, peraturan tersebut harus diterapkan di seÂmua level. Seperti halnya jabatan di Direktorat Pajak, moral haÂzard bisa dilakukan level manaÂpun.
Tapi, katanya, prioritas sekaÂrang itu manajer ke atas, termaÂsuk komisaris. Untuk itu, dia minÂta terobosan yang dilakukan DahÂlan tersebut diikuti dengan puÂnishment (hukuman) agar para pejabat tersebut tidak meÂnyepeÂlekan saran dari menteriÂnya.
“Hukuman itu harus ada. Biar persoalan seperti ini tidak terulang lagi di waktu yang akan datang. Selain itu juga, harus ada ketegasan dari pemerintah,†cetusnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: