Menakertrans Muhaimin IskÂandar mengklaim 500.000 orang akan kehilangan mata pencahaÂrian jika RPP mengenai PengenÂdalian Dampak Tembakau diÂsahkan tanpa memperhitungkan aspirasi petani tembakau dan pengusaha rokok kretek.
Cak Imin, sapaan Muhaimin mengatakan, dia menerima baÂnyak keluhan dari petani temÂbaÂkau dalam kunjungannya ke PaÂmekasan, Madura, baÂru-baru ini.
“Mereka resah kalau mereka akan kehilangan mata pencaÂhaÂrianÂnya, mereka menginginkan peÂnunÂdaan RPP,†kata Imin di JaÂkarta, kemarin.
Ketua pengurus harian Yayasan Lembaga KonsuÂmen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyayangÂkan pernyataan Muhaimin yang terkesan mengÂinginkan penunÂdaan RPP tembaÂkau. “Terlalu kenÂtara kalau dia membela keÂpenÂtingan inÂdustri rokok dan buÂkanÂnya melinÂdungi masyarakat,†sentul Tulus.
Menurut Tulus, tidak masuk akal jika ratusan ribu orang akan kehilangan pekerjaan dengan pemberlakuan RPP PengenÂdalian Dampak Tembakau.
Data Kementerian Kesehatan taÂhun 2004 meÂnyebutkan, total biaya konsumsi atau pengeluarÂan untuk tembakau adalah Rp 127,4 triliun. Biaya itu sudah terÂmasuk biaya kesehatan, pengobatÂan dan keÂmatian akibat tembakau.
SeÂmentara itu peneriÂmaan neÂgara dari cukai tembakau adalah Rp 16,5 triÂliun. Artinya, kerugiÂan negara akiÂbat si asap jahat ini lebih Rp dari 100 triliun.
“Artinya biaya pengeluaran unÂtuk menangani masalah keseÂhatan akibat rokok lebih besar 7,5 kali lipat daripada peneriÂmaan cukai rokok itu sendiri. Jadi sebeÂnarnya kita ini sudah dibodohi, suÂÂdÂah tahu rugi tapi tetap diperÂtaÂhankan,†tutur KeÂtua Komisi Nasional PengÂendaÂlian TemÂbaÂkau di acaÂra PeningÂkatan Cukai RoÂkok Prof Farid A Moeloek. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: