Ngapain Sih Menteri Imin Ngotot Bela Industri Rokok

Kerugian Negara Akibat Asap Jahat Capai Rp 100 Triliun

Jumat, 22 Juni 2012, 08:18 WIB
Ngapain Sih Menteri Imin Ngotot Bela Industri Rokok
Muhaimin Isk­andar
RMOL.Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker­trans) mestinya lebih memper­hati­kan kerugian negara akibat rokok dibandingkan dengan  mun­culnya PHK massal. Tidak masuk akal jika ratusan ribu orang akan ke­hilangan pekerjaan dengan pem­berlakuan Ranca­ngan Peratu­ran Pemerintah (RPP) Pengen­dalian Dampak Tembakau.

Menakertrans Muhaimin Isk­andar mengklaim  500.000 orang akan kehilangan mata pencaha­rian jika RPP mengenai Pengen­dalian Dampak Tembakau di­sahkan tanpa memperhitungkan aspirasi petani tembakau dan pengusaha rokok  kretek.

Cak Imin, sapaan Muhaimin mengatakan, dia menerima ba­nyak keluhan dari petani tem­ba­kau dalam kunjungannya ke Pa­mekasan, Madura, ba­ru-baru ini.

“Mereka resah kalau mereka akan kehilangan mata penca­ha­rian­nya, mereka menginginkan pe­nun­daan RPP,” kata Imin di Ja­karta, kemarin.

Ketua pengurus harian Yayasan Lembaga Konsu­men Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyayang­kan pernyataan Muhaimin yang terkesan meng­inginkan penun­daan RPP temba­kau. “Terlalu ken­tara kalau dia membela ke­pen­tingan in­dustri rokok dan bu­kan­nya melin­dungi masyarakat,” sentul Tulus.

Menurut Tulus, tidak masuk akal jika ratusan ribu orang akan kehilangan pekerjaan dengan pemberlakuan RPP Pengen­dalian Dampak Tembakau.

Data Kementerian Kesehatan ta­hun 2004 me­nyebutkan, total biaya konsumsi atau pengeluar­an untuk tembakau adalah Rp 127,4 triliun. Biaya itu sudah ter­masuk biaya kesehatan, pengobat­an dan ke­matian akibat tembakau.

Se­mentara itu peneri­maan ne­gara dari cukai tembakau adalah Rp 16,5 tri­liun. Artinya, kerugi­an negara aki­bat si asap jahat ini lebih Rp dari 100 triliun.

“Artinya biaya pengeluaran un­tuk menangani masalah kese­hatan akibat rokok lebih besar 7,5 kali lipat daripada peneri­maan cukai rokok itu sendiri. Jadi sebe­narnya kita ini sudah dibodohi, su­­d­ah tahu rugi tapi tetap diper­ta­hankan,” tutur Ke­tua Komisi Nasional Peng­enda­lian Tem­ba­kau di aca­ra Pening­katan Cukai Ro­kok Prof Farid A Moeloek. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA