Porsi anggaran negara untuk pembiayaan infrastruktur selama ini belum menembus level lima perÂsen. Makanya, jangan heran jika perkemÂbangan infrastruktur tak kunjung memÂbaik. Hal itu dinilai menuÂrunÂkan daya saing IndoneÂsia di mata investor gloÂbal. Perlu ada koÂmitÂmen dalam memperÂbesar porsi belanja inÂfrastruktur pada waktu ke depan.
Wakil Ketua Umum KaÂdin BiÂdang PerÂbankan dan Finansial RoÂsan P Roeslani mengatakan, World Economic Forum (WEF) meÂnemÂpatkan perÂsoalan infraÂstrukÂtur sebagai maÂsalah ketiga daya saing nasional setelah korupÂsi dan inefisiensi birokrasi pemeÂrintah.
Ia mengungkapkan, sebagai salah satu penentu peringkat daya saing, kondisi infrastrukutr IndoÂnesia menempati peringkat 76 dari 142 negara, jauh di bawah MaÂÂlaysia (peringkat 26) dan ThaiÂÂÂland (peringkat 42).
“Bagi Indonesia dan negara berÂkemÂbang lainnya, persoalan infraÂstrukÂtur bukan saja terfokus pada upaya menggali sumber penÂdaÂnaan alternatif seperti Public Private ParÂtÂnership (PPP),†ujar Rosan dalam Seminar Kajian Tengah Tahun 2012 bertema EfekÂÂtivitas Fiskal, Percepatan InÂfrastruktur dan InÂtermediasi PerÂbankan di Jakarta, kemarin.
WaÂkil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, pada waktu ke depan diperlukan komitmen dari calon Presiden mendatang untuk memperbesar belanja infrastruktur dibanÂdingÂkan deÂngan belanja modal dan belanja pegawai.
“Selama ini belanja inÂfraÂstrukÂtur untuk APBN masih di bawah lima persen dari PDB (Produk DoÂmesÂtik Bruto), jadi perbankan harus berÂtindak juga,†pintanya. Rasio belanja infraÂstrukÂtur terÂhadap PDB tahun ini hanya 2,21. Padahal, idealnya di atas lima persen.
Menurut Harry, anggaran inÂfrastruktur minim karena pemeÂrinÂtah lebih banyak mengaloÂkaÂsikan anggaran untuk subsidi baÂhan bakar minyak (BBM).
Berdasarkan data KementeÂrian Keuangan, total belanja inÂfraÂstruktur pada 2012 mencapai Rp 161,4 triliun, dengan rasio 2,21 persen terhadap asumsi PDB seÂbesar Rp 7.298 triliun. SeÂbagai perÂbandingan, rasio belanja inÂfraÂstruktur di China sudah mencapai 14 persen.
Bela Industri Otomotif
Menteri Perindustrian (MenÂperin) MS Hidayat menegaskan, persoalan hancurnya infraÂstrukÂtur telah menyebabkan kemaÂceÂtan, teruÂtama di Jakarta. Dan keÂÂÂmaÂÂcetan tersebut bukan diseÂbabÂkan lonjakan produksi inÂdusÂtri otoÂmotif.
“Pemerintah sudah menerÂbitkan Undang-Undang No 2/2012 tentang PeÂngadaan Tanah Bagi PembaÂngunan Untuk KeÂpenÂtingan Umum. Guna meninÂdaklanjuti itu, dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan aturan turunan Umdamg-Undang terÂsebut, termasuk regulasi peÂtunjuk pelaksana (juklak),†ceÂtusnya.
Hidayat berharap, peÂnerÂbitÂkan juklak bisa memperÂcepat pemÂÂÂbangÂunan infrastruktur jaÂlan dan pelabuhan. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: