â€Aktivitas uji lapangan sudah dilakukan di empat kota, yakni Jakarta, Palembang, Medan dan Bandung. Dua kota lainnya seÂperti Makassar dan Surabaya akan menyusul,†ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JamÂpidÂsus) Djaman Andhi NirÂwanto dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (15/6).
Apa hasilnya dari uji lapaÂngan tersebut, Andhi mengaku, belum memegang datanya, kaÂrena proÂses pengembangan maÂsih terus dilakukan oleh para penyidik di Kejagung.
Terkait belum adanya hasil hiÂtung-hitungan dari Badan PeÂngawas Keuangan dan PemÂbaÂngunan (BKPK) atas dugaan poÂtensi kerugian negara yang diÂselewengkan, kata Andhi, pihak BPKP hingÂga kini belum meÂnemukan keÂpastian angkanya.
“Intinya, prosesnya masih teÂrus berjalan. Apa hasilnya lebih baik kita tunggu,†kilah Andhi.
Selain alat-alat bukti yang sedang dikaji pihak Kejagung, Andhi juga menyebutkan, keÂmungÂkinan adanya keterkaitan masalah ini dengan pihak lain. â€Penyidik masih mengkajinya. Selama ini baru IM2, ya kita liÂhat lah nanti,†ungkapnya.
Yang menarik, meskipun maÂsaÂlahnya sudah sampai pada piÂhak Kejagung dan dinilai meÂmiÂliki dugaan kerugian negara seÂbesar Rp 3,8 triliun, tetapi pihak DPR sepertinya belum mau meÂneÂlusuri dugaan tersebut. PaÂdaÂhal, jika benar terjadi, potensi keÂrugian negara sangat besar.
Wakil Jaksa Agung Darmono menegaskan, kasus 3G Indosat masih terus diproses. Semua sakÂsi mulai dari pejabat KeÂmenÂkomÂinfo, Indosat dan lainÂnya masih diperiksa untuk diÂminta keteraÂngan. “Dugaan keÂrugian negara sudah ada, tinggal meÂnunggu haÂsil audit final dari BPKP,†tegas Darmono.
Menanggapi hal itu, WaÂkil Ketua Komisi I DPR bidang TeÂlekomunikasi Hayono Isman mengaku, saat ini memang piÂhaknya hanya bisa memantau dan melihat bagaimana perÂkemÂbaÂngan kasus tersebut. Sejauh ini, di Komisi I sama sekali belum ada pemÂbahasan terÂkait hal tersebut.
â€Intinya, kami menyambut baik perkembangan tersebut. NaÂmun, karena belum ada bukti-bukti atau- pun fakta-fakta kuat yang diterima Komisi I, makaÂnya sampai kini kami belum mengÂagenÂdakan untuk membaÂhas hal tersebut,†ucap Hayono saat dihubungi Rakyat MerdeÂka, SeÂnin (18/6).
Namun, ia berjanji, jika meÂmang pada perkembangannya terlihat ada indikasi kuat bahwa Indosat dan anak usahanya meÂlakukan tindakan korupsi yang diÂtuduhkan, pihaknya segera meÂminta klarifikasi dengan insÂtansi terkait, tak terkecuali MenÂkominfo Tifatul Sembiring.
Anggota Komisi I DPR dari DeÂÂÂmokrat Roy Suryo meÂnamÂbahkan, jika kasus 3G ini diÂangÂgap melanggar, maka tidak hanya Indosat yang terkena, operator lain pun bisa terkena. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: